Kelas 06HUKE008 Kelompok 1 hadirkan edukasi hukum cyber crime yang relevan dan mengena bagi kalangan pelajar, Senin 18 Mei 2026
TANGERANG | TR.CO.ID
Tangerang Selatan, 18 Mei 2026 – Sebanyak sembilan mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pamulang (Unpam) yang tergabung dalam kelas 06HUKE008 Kelompok 1 sukses menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di SMK Sasmita Jaya 2 pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan ini dilakukan di satu kelas penuh berisikan 30 siswa dengan mengangkat tema yang kian mendesak di era digital: “Cyber Crime dalam Perspektif Hukum di Kalangan Remaja: Perangkap Dunia Maya Judi Online dan Manipulasi Seks.”
Kegiatan pengabdian ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan mendalam terhadap maraknya kejahatan siber yang kian mengancam generasi muda Indonesia. Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, alih-alih seluruhnya membawa manfaat, justru membuka celah bagi praktik-praktik ilegal seperti judi online dan manipulasi seksual berbasis digital yang dengan mudah menjangkau kalangan pelajar dan remaja.
Sembilan mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Debiyuti Simbolon, Denny Gunawan, Eko Sartono, Hermanto, Muhammad Wildhan, Nurul Syifa, Shindy Kristina Roida Lumban Toruan, Thoriq Aprianto Utomo selaku ketua kelompok, serta Wardah Soraba. Bersama-sama, mereka merancang dan melaksanakan sesi edukasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga interaktif dan dekat dengan keseharian para siswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan berlangsung di ruang lab SMK Sasmita Jaya 2 dan diikuti oleh 30 siswa secara penuh. Sesi dirancang tidak sebatas ceramah satu arah, melainkan juga melibatkan diskusi terbuka, tanya jawab langsung, serta pembagian materi agar pemahaman siswa terhadap aspek hukum kejahatan siber dapat tertanam dengan kuat.
“Kami ingin para siswa tidak sekadar tahu bahwa judi online dan manipulasi seks di dunia maya itu berbahaya lebih dari itu, mereka harus paham bahwa tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang nyata dan serius. Sebagai Mahasiswa hukum, kami merasa bertanggung jawab untuk membawa pemahaman ini langsung ke masyarakat, khususnya generasi muda yang paling rentan terhadap jebakan dunia maya.” – Thoriq Aprianto Utomo, Ketua PKM Kelompok 1 · 06HUKE008 Universitas Pamulang
Dalam paparannya, tim PKM menjelaskan bahwa judi online di Indonesia secara tegas dilarang berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta KUHP, dengan ancaman pidana bagi pelaku maupun penyelenggara. Sementara itu, manipulasi seksual berbasis daring yang kerap dikenal dengan istilah grooming atau sextortion juga diatur dalam regulasi yang sama dan dapat menjerat pelaku dengan hukuman berat.
Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan. Banyak di antara 30 peserta yang baru pertama kali menyadari bahwa aktivitas yang terlihat “sepele” di dunia maya, seperti mengikuti undian berhadiah palsu, mengakses situs judi berkedok game, atau berbagi konten pribadi kepada orang asing secara online, dapat berujung pada jeratan hukum atau menjadikan mereka korban kejahatan siber.
Eko Sartono menambahkan bahwa kegiatan PKM ini merupakan wujud nyata dari tri dharma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga berkontribusi langsung dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bertanggung jawab bagi generasi muda.

Pihak SMK Sasmita Jaya 2 menyambut positif kehadiran tim mahasiswa Unpam dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Sekolah menilai bahwa edukasi hukum sejak dini merupakan bekal penting bagi para siswa dalam menghadapi dinamika kehidupan digital yang terus berkembang pesat.
Kegiatan PKM pada 18 Mei 2026 ini menjadi bukti nyata bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat bukan hanya melalui ruang kelas, tetapi juga dengan terjun langsung ke tengah-tengah komunitas yang membutuhkan. Universitas Pamulang, melalui mahasiswa-mahasiswanya, terus membuktikan komitmen tersebut.(*)









