Antisipasi Penyalahgunaan Data, Diskominfo Kota Tangerang Edukasi Warga Cek NIK Terkait Pinjol

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan proaktif menjaga keamanan data pribadi, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi maraknya penyalahgunaan identitas warga oleh pihak tidak bertanggung jawab dalam pengajuan pinjaman online ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi hal yang sangat penting di era digital saat ini.

“Saat ini kekhawatiran masyarakat terhadap penyalahgunaan NIK untuk pinjol ilegal cukup tinggi. Kami ingin memastikan warga Kota Tangerang memiliki pemahaman dan akses untuk mendeteksi hal tersebut sejak dini,” ujarnya.

Baca Juga:  Forum Pimred Audiensi ke Otorita IKN, Achmad Jaka: Pers Harus Lahirkan Influencer

Warga Diimbau Manfaatkan Layanan iDebku OJK

Mugiya menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) melalui platform iDebku OJK untuk memeriksa riwayat kredit secara mandiri.

Melalui layanan tersebut, warga dapat mengetahui apakah terdapat pinjaman yang tidak pernah diajukan sebelumnya.

“Jika ada pinjaman misterius yang tidak pernah diajukan, warga bisa segera mengambil tindakan hukum atau pelaporan,” jelasnya.

Edukasi Keamanan Data Pribadi

Diskominfo Kota Tangerang juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membagikan dokumen penting seperti KTP atau NIK pada platform yang tidak terpercaya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT/RW hingga komunitas, untuk saling mengingatkan kerabat dan keluarga terdekat. Jangan tunggu sampai menjadi korban. Mari manfaatkan fasilitas iDebku OJK ini untuk memproteksi diri,” pungkas Mugiya.

Baca Juga:  Profil dan biodata JessNoLimit: Pemain legendaris EVOS, streamer MLBB paling hits

Cara Cek NIK Secara Online Lewat iDebku OJK

Berikut langkah pengecekan NIK secara mandiri melalui layanan iDebku OJK:

  1. Buka situs resmi iDebku OJK
  2. Pilih menu “Pendaftaran”
  3. Isi data diri secara lengkap dan benar
  4. Lakukan verifikasi data
  5. Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP
  6. Klik “Ajukan Permohonan” dan tunggu proses verifikasi selesai

Melalui edukasi tersebut, Pemkot Tangerang berharap masyarakat semakin sadar pentingnya keamanan data pribadi dan mampu memanfaatkan layanan digital secara bijak dan aman.(Will/dam)

Berita Terkait

Rakor PPID, Sekda: Penuhi Layanan Publik yang Cepat dan Berkualitas
Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP
RPH Bayur Kota Tangerang Potong 45 Sapi Kurban di Momen Iduladha
Hidangan Ikonik dan Minuman Segar Hadir di Hotel Santika Premiere Bintaro
Pemkot Tangerang Pastikan Jalan M. Toha Karawaci Segera Mulus Sebelum Arus Mudik
Warga Kecamatan Tangerang Antusias Manfaatkan Diskon Pajak di Loket Kecamatan
Dinas PUPR Gerak Cepat Atasi Tanggul Longsor di Komplek Ciledug Indah 2
Syuting Film, Lalu Lintas K.S Tubun Direkayasa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:37 WIB

Rakor PPID, Sekda: Penuhi Layanan Publik yang Cepat dan Berkualitas

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:57 WIB

RPH Bayur Kota Tangerang Potong 45 Sapi Kurban di Momen Iduladha

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:33 WIB

Hidangan Ikonik dan Minuman Segar Hadir di Hotel Santika Premiere Bintaro

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:43 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Data, Diskominfo Kota Tangerang Edukasi Warga Cek NIK Terkait Pinjol

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tangerang Bekali 100 Warga Pelatihan Tata Boga

Rabu, 8 Jul 2026 - 10:33 WIB