Pemkot Tangerang Uji Coba Penutupan Kawasan Taman Elektrik Tertibkan Parkir Liar

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi memberlakukan uji coba sterilisasi kendaraan di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, mulai Jumat (22/5/26) sore.

Langkah tegas ini, diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menertibkan praktik parkir liar dan pungutan liar yang selama ini meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Daerah I sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mulyani menyampaikan, dalam skema penertiban ini, beberapa akses jalan menuju Taman Elektrik akan ditutup dan dibebaskan dari kendaraan bermotor.

Kebijakan ini direncanakan berlaku rutin setiap akhir pekan, yakni pada Jumat, Sabtu dan Minggu, mulai pukul 16.00 hingga 22.00 WIB.

“Hari ini kita lakukan uji coba penutupan. Semua kendaraan akan kita arahkan ke lokasi-lokasi parkir resmi yang telah kami tetapkan, yaitu di area Masjid Raya Al-A’zhom, Lapangan LP (Lembaga Pemasyarakatan) dan Stadion Benteng Reborn. Tiga lokasi itu yang menjadi kantong parkir resmi,” pungkasnya.

Ia menjelaskan, tujuan utama dari penutupan akses kendaraan ke area Taman Elektrik adalah untuk memutus mata rantai parkir liar yang kerap memanfaatkan momentum keramaian untuk memungut biaya tanpa dasar hukum yang sah.

“Kita tetapkan tiga titik penutupan agar masyarakat tidak lagi memarkir kendaraan di lingkungan Taman Elektrik. Area tersebut, sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memungut sejumlah uang dari warga. Ini yang sangat meresahkan dan akan kita tertibkan agar tidak terjadi lagi ke depan,” tegas Mulyani.

Lebih lanjut, Pemkot Tangerang bersama instansi terkait tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum bagi warga maupun juru parkir nakal yang nekat melanggar aturan ketertiban ini. Sanksi yang disiapkan merujuk pada regulasi kedisiplinan lalu lintas dan ketertiban umum yang berlaku.

“Kalau sanksi secara aturan cukup tegas. Bagi yang nekat melakukan parkir liar, sanksinya mulai dari pencopotan pentil, penggembosan ban hingga penderekan kendaraan. Ke depan, sanksi ini akan terus diterapkan secara konsisten di area-area yang memang bukan tempat parkir resmi,” jelas Mulyani.

Melalui uji coba penertiban yang akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan ini, Pemkot Tangerang berharap Taman Elektrik dapat kembali berfungsi optimal sebagai ruang publik yang ramah, aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Baca Juga:  Disperindag Perketat Pengawasan Harga Sembako Menjelang Idul Adha

“Harapannya, lingkungan Taman Elektrik yang menjadi salah satu tempat hiburan masyarakat Kota Tangerang ini, bisa dinikmati dengan aman dan tentram. Bebas dari keresahan parkir liar dan pungli, sehingga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat benar-benar terjaga,” tutup Mulyani. (mas/wil)

Baca Juga:  Paramount Petals Serah Terima Perdana Ruko Calico Square

Berita Terkait

Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang
Sachrudin Ajak ASN Perkuat Iman dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Saat Evaluasi Sarpras di Karawaci, Maryono: Harus Terus Fokus pada Kebutuhan Warga
Respons Isu Pocong Jadi-Jadian, Sachrudin: Jangan Mudah Terprovokasi!
DPRD Soroti Praktik Pungli Parkir, Dorong Penanganan Terintegrasi dan Digitalisasi Sistem
Dinkes Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Penyebaran Hanta Virus
Pemkot Tangerang Tetapkan Wilayah Domisili SPMB 2026 untuk SD dan SMP
Sachrudin Dorong Harmoni Pekerja dan Pengusaha di Penutupan May Day 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:59 WIB

Pemkot Tangerang Uji Coba Penutupan Kawasan Taman Elektrik Tertibkan Parkir Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:52 WIB

Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:37 WIB

Sachrudin Ajak ASN Perkuat Iman dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:53 WIB

Saat Evaluasi Sarpras di Karawaci, Maryono: Harus Terus Fokus pada Kebutuhan Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:47 WIB

Respons Isu Pocong Jadi-Jadian, Sachrudin: Jangan Mudah Terprovokasi!

Berita Terbaru

Daerah

Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:52 WIB