PANDEGLANG | TR.CO.ID
Ruas jalan Ciomas-Mandalawangi merupakan akses yang menghubungkan beberapa Desa, kecamatan, Kabupaten dan Kota yang ada di provinsi Banten.
Tahun 2023 jalan tersebut mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi Banten guna menunjang sarana prasarana transportasi dan guna menunjang roda perekonomian masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akan tetapi pemprov Banten selama pelaksanaan tersebut mulai dari pemadatan pemasangan beton di duga lemah dalam melakukan pengawasan kepada CV DWI perkasa selaku kontraktor pelaksana. Demikian dikatakan Ilham Kamil Sekretaris DPC Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI) satria Banten kabupaten Pandeglang, kepada Wartawan, Senin (27/11/23).
Ia menyayangkan pembangunan rehabilitasi Ruas jalan ciomas- mandalawangi yang di duga tidak ada tindakan dari dinas terkait yakni Dinas pekerjaan Umum dan penataan Ruang (DPUPR) Banten yang di duga lemah dalam melakukan pengawasan. Itu terlihat semenjak di mulainya pekerjaan tersebut mulai dari pemadatan, pemasangan agregat yang diduga menggunakan abu batu sampai dengan pekerjaan beton.
“Terlihat di lapangan ada titik pekerjaan beton mengalami keretakan di lokasi tersebut tetapi sampai di gelarnya Hot Mix diduga tidak ada perbaikan kembali beton yang retak dari pihak pelaksana atau kontraktor CV.DWI Perkasa dan ini terlihat di duga lemahnya pengawasan dari Konsultan Pengawas dan Dinas terkait (DPUPR) Banten,” ujarnya.
Oleh karena, tegas dia, berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kejati dan Polda Banten untuk melakukan investigasi mulai dari Dokumen perusahaan (Pemilik) kinerja konsultan pengawas dan tim tehnik Dinas tersebut (DPUPR) Banten
“Bila perlu APH melakukan investigasi sejak ditetapkan nya pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut di menangkan CV DWI perkasa dengan nilai pekerjaan Rp 5 M dengan no kontrak pelaksana .620/130.4/SPK/RJ-CM/BBM/DPUPR/VII/2023,” tukas Ilham.
Penulis : ian
Editor : dam









