Dorong Kepatuhan Tatib dan Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Serang Lakukan Sosialisasi

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas serta memastikan hak-hak warga binaan pemasyarakatan terpenuhi.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (06/12) di Blok Hunian Lapas tersebut dan dihadiri oleh seluruh warga binaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Dudi Anggriyono, yang memimpin kegiatan tersebut, bersama dengan staf Lapas turut mengadakan dialog interaktif dengan para warga binaan.

Dalam kesempatan ini, Dudi Anggriyono menekankan pentingnya mematuhi tata tertib yang ada di dalam lapas, termasuk larangan terhadap barang-barang terlarang dan narkoba.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Siapkan 79 SMP dan MTs Swasta Gratis, Pastikan Seluruh Anak Tetap Bersekolah

“Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari barang-barang terlarang, patuhi aturan. Saya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melanggar,” tegas Dudi Anggriyono.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman langsung tentang kondisi di blok hunian warga binaan, termasuk kebersihan, sanitasi, keamanan, serta kondisi warga binaan itu sendiri.

Baca Juga:  Di Balik Karaoke FM3, Ada Etalase Birahi yang Dilindungi ?

“Kegiatan ini tidak hanya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua hak warga binaan pemasyarakatan terpenuhi, termasuk dari segi makanan, kesehatan, kebersihan kamar, dan lain-lain,” ungkap Fajar Nur Cahyono.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lapas Kelas IIA Serang berkomitmen untuk menjaga lingkungan lapas yang aman dan kondusif serta memastikan kesejahteraan dan hak-hak warga binaan pemasyarakatan terjamin. Langkah ini merupakan upaya konkret dalam menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan yang baik di lingkungan lapas.

Penulis : hed

Editor : ris

Berita Terkait

REKERDA KNPI, KNPI Banten Diminta Hasilkan Aksi Strategis
Dugaan Sengketa Lahan SDN Kuranji, Ahli Waris Laporkan Walikota Serang ke Polda Banten
RAPOR SISWA, Ayah Jangan Absen Saat Pembagian Rapor
Bukan Orang Baru di DPRD, Pengalaman Jadi Modal Utama Sekwan Subhan
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:13 WIB

REKERDA KNPI, KNPI Banten Diminta Hasilkan Aksi Strategis

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Sengketa Lahan SDN Kuranji, Ahli Waris Laporkan Walikota Serang ke Polda Banten

Senin, 15 Juni 2026 - 10:25 WIB

RAPOR SISWA, Ayah Jangan Absen Saat Pembagian Rapor

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:05 WIB

Bukan Orang Baru di DPRD, Pengalaman Jadi Modal Utama Sekwan Subhan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:50 WIB

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Berita Terbaru