LEBAK | TR.CO.ID
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak akan melakukan rekrutmen tenaga pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Rekrutmen tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, saat ini Bawaslu sedang melakukan tahap finalisasi rencana rekruitmen pengawas TPS.
Dikatakan Deden Kurniawan, Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi pada Bawaslu Lebak mengatakan, jika saat ini pihaknya sedang memasuki tahap finalisasi perekrutan tenaga pengawas di tempat pemungutan suara (TPS). Nanti, sebanyak 3995 orang akan direkrut dan akan ditempatkan di seluruh TPS yang ada di Lebak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini sedang tahap finalisasi. Kita akan merekrut tenaga pengawas TPS sebanyak 3995 orang, jumlah itu sesuai dengan jumlah TPS yang ada,” kata Deden Kurniawan, kepada wartawan, Minggu (10/12/23).
Masih kata Deden, estimasi dimulai pembukaan pengumuman rekruitmen tenaga pengawas TPS itu akan dilakukan pada bulan Desember pertengahan sampai dengan Januari awal. Sehingga mereka akan siap ditugaskan pada bulan Januari. Tugas utama pengawas TPS itu kata Deden, akan mengawal di TPS, terlebih pada saat pencoblosan, guna memastikan tidak ada kecurangan di lapangan.
Masa kerja tenaga pengawas juga kata Deden, nantinya hanya sekitar satu bulan saja. Untuk informasi terkait perekrutan nanti kata Deden, masyarakat yang ingin mendaftar agar selalu memantau terus media sosial milik Bawaslu.
“Tugas utama tenaga pengawas TPS itu adalah untuk memastikan agar tidak ada kecurangan pada pemilu. Jadi areal TPS akan diawasi oleh Bawaslu Lebak melalui tenaga pengawas yang disediakan di masing masing TPS,” ungkap Deden.
Deden memastikan jika pada tahap perekrutan tenaga pengawas akan dilalukan secara transparan, serta tidak ada titipan titipan dari Bawaslu Lebak. Sehingga masyarakat bisa berpartisipasi langsung dan mendaftar sesuai dengan syarat syarat yang ditentukan nanti.
“Saya pastikan perekrutan tenaga pengawas TPS berjalan dengan transparan,” tutur Deden.
Sementara itu, Dikdik, penggiat sosial asal Lebak mengharapkan, jika rekruitmen tenaga pengawas TPS dilakukan secara transparan dan professional. Sehingga nantinya tidak ada unsur kepentingan pada saat menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu ditingkat TPS.
”Saya berharap perekrutannya dilakukan secara transparan dan bebas dari KKN. Hal itu dikarenakan agar menghasilkan tenaga pengawas yang benar benar netral,” harap Dikdik.
Penulis : jat
Editor : dam









