SERANG | TR.CO.ID
Koordinator Pengawas Kecamatan Kibin sukses melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tahun 2023 di Unit Pelaksana Teknis Sekolah Dasar Negeri (UPT SDN) Kadingding. Kedatangan tim penilai disambut hangat oleh Kepala Sekolah UPT SDN Kadingding beserta staf guru, perwakilan orang tua siswa, dan wakil peserta didik di halaman sekolah pada Selasa (12/12/23).
Romli, S.Pd, selaku Kepala Sekolah UPT SDN Kadingding, menjelaskan bahwa penilaian kinerja mencakup aspek-aspek penting, seperti pelaksanaan tugas pokok manajerial dan perencanaan program sekolah. Ini termasuk penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dengan merinci visi, misi, tujuan, dan strategi pencapaian. Romli juga menyoroti penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT), yang tercermin dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), melibatkan pemangku kepentingan serta melibatkan langkah-langkah formulasi, review, dan penetapan.
Menurut Romli, pihak sekolah aktif memfasilitasi berbagai kegiatan untuk mencapai standar kompetensi lulusan, termasuk pembiasaan budaya sekolah, keteladanan dalam menghayati dan mengamalkan, serta pengembangan sikap sosial dengan karakter jujur, bertanggung jawab, peduli, gotong royong, dan demokratis. Kepala sekolah juga menjalankan program gerakan literasi sebagai wujud sikap pembelajar sejati sepanjang hayat, baik dalam proses pembelajaran di kelas maupun di luar kelas.
Dalam tanggapannya, Romli menyatakan terima kasih atas arahan dan memberikan komitmen untuk segera memperbaiki segala kekurangan yang ada. Ia berharap bahwa hasil penilaian ini dapat menjadi motivasi bagi kepala sekolah dan guru dalam peningkatan kualitas pendidikan di SDN Kadingding.
Tim penilai yang terdiri dari Fatmawati dan H. Umar Basri dari Koordinator Pengawas Kecamatan Kibin menambahkan bahwa PKKS dilaksanakan secara rutin setiap tahun di sekolah dasar di kecamatan tersebut. Kriteria penilaian mencakup 8 standar nasional pendidikan, termasuk standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian.
“Hari ini, PKKS dilaksanakan di dua sekolah dasar, yaitu UPT SDN Citawa dan UPT SDN Kadingding,” ungkap tim penilai.
Penulis : mur
Editor : dam









