Terkait Pj Walikota, Gatot : Pj Lokal Mudah Komunikasi

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo angkat bicara, ditengah polemik yang terjadi di Kota Tangerang, terkait masalah Penjabat (Pj) walikota, yang akan menggantikan Walikota Tangerang Arief Wismansyah dan Wakil Walikota Sachrudin yang akan habis masa jabatannya, 26 Desember 2023 nanti.

Dalam aturan yang di keluarkan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, Pasal 9, ayat 1, huruf c, bahwa “Pengusulan Pj Bupati dan Pj Wali Kota dilakukan oleh DPRD melalui Ketua DPRD Kabupaten atau Kota”. Sedangkan, di pasal 10, ayat 4 berbunyi ” Pengangkatan Pj Bupati dan Wali Kota ditetapkan dengan keputusan Menteri”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah Penjabat (Pj) Walikota, peraturan ini sudah jelas, bahwa kita (DPRD-red) hanya bisa merekomendasi, tapi wewenang ada di Mendagri,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, kepada media, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga:  Indah Kiat Tangerang Sebar Seribu Paket Sembako, Harga Kebutuhan Pokok Meningkat

Lebih lanjut Gatot mengatakan, upaya yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 4 tahun 2023, pasal 9, ayat 1, huruf c.

“Kami sudah merekomendasi, berdasarkan usulan dari teman- teman, tiga pejabat lokal. Namun, saya minta jangan terlalu berharap, karena ada pasal 10, ayat 4, yang berwenang atau menentukan adalah Mendagri,” ungkapnya.

Padahal, masih dikatakannya, harapan Pj pejabat lokal adalah untuk mempermudah komunikasi dengan para tokoh atau pemegang kebijakan, untuk melaksanakan kegiatan ke wilayahan.

“Kalau pejabat lokal, bisa langsung komunikasi dan interaktif dengan tokoh atau pemegang kebijakan di wilayah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Prabowo Ingin Menang Pilpres Satu Putaran: Lebih Baik Uangnya Untuk Kepentingan Rakyat

Masih dikatakannya, beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Tangerang kepada Kemendagri.

Ketiga nama tersebut adalah Herman Suwarman yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang.

Lalu, Tatang Sutisna yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPKD Kota Tangerang, dan Jamaluddin yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Dirinya juga mengatakan, tiga nama tersebut dinilai mumpuni dan memahami Kota Tangerang pada umumnya.

Pihaknya juga menilai bahwa ketiga nama tersebut merupakan pejabat Pemkot Tangerang yang memiliki komitmen membangun Kota Tangerang.

“Jadi selain adanya masukan dari masyarakat, usulan itu berangkat dari kriteria dimaksud. Dan tiga nama itu lah yang muncul walaupun, sebelumnya ada lima nama,” ungkapnya.

Penulis : cng/ris

Editor : dam

Berita Terkait

Maryono Tekankan Pentingnya Karakter dan Etika dalam Komunikasi ASN
Pemkot Tangerang Permudah Pembayaran PBB Secara Digital
CISADANE Resmi Diluncurkan, Layanan Pendidikan Inklusif Kota Tangerang Makin Terintegras
Perkuat Kontribusi Sosial dan Lingkungan, Lima Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026
Ribuan Pelajar Ramaikan O2SN dan FLS3N 2026, Pemkot Tangerang Luncurkan Inovasi Pendidikan Digital
Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Jalan Raya Perancis di Kecamatan Benda
Maryono Apresiasi Komitmen Sosial AirNav Indonesia Lewat Program Kurban TJSL
Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Maryono Tekankan Pentingnya Karakter dan Etika dalam Komunikasi ASN

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:27 WIB

Pemkot Tangerang Permudah Pembayaran PBB Secara Digital

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:41 WIB

CISADANE Resmi Diluncurkan, Layanan Pendidikan Inklusif Kota Tangerang Makin Terintegras

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:32 WIB

Perkuat Kontribusi Sosial dan Lingkungan, Lima Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:25 WIB

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Jalan Raya Perancis di Kecamatan Benda

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tangerang Permudah Pembayaran PBB Secara Digital

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:27 WIB