Optimalkan Pelayanan SIM dengan Jemput Bola

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengoptimalkan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menjemput bola sampai ke tingkat Kecamatan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat. Guna menunjang pelayanan itu, Polres Lebak menyediakan dua kendaraan operasional SIM Keliling.

“Kita memiliki dua kendaraan operasional untuk melayani perpanjangan SIM keliling hingga ke tingkat kecamatan,” kata Baur SIM Polres Lebak, Bripka Erma kepada wartawan, Sabtu (16/12/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelayanan perpanjangan SIM keliling dengan menggunakan dua kendaraan operasional secara teragenda di Kecamatan Maja, Kecamatan Malingping dan Kecamatan Bayah. Kendaraan operasional tersebut untuk memberikan kemudahan – kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Selama ini, kata Erma, masyarakat yang mengurus perpanjangan SIM A dan C mencapai di atas 1.000 per bulan

Baca Juga:  Jalan Penghubung Tiga Desa di Lebak Mulai Diperbaiki

“Kami komitmen memberikan kemudahan pelayanan perpanjangan SIM, terlebih saat ini sudah dilayani secara online,” ucap Erma.

Menurut dia, pihaknya juga melayani pembuatan SIM melalui Satuan Penyelenggara Administrasi Sim (Satpas) Polres Lebak di Jalan Hardiwinangun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Mereka pemohon pembuatan SIM baru dengan mempersiapkan persyaratan administrasi berupa KTP elektronik, memeriksa kondisi kesehatan jasmani di tempat praktik dokter yang telah terekomendasi untuk mendapatkan surat keterangan sehat/layak untuk mendaftarkan SIM.

Disamping itu juga kesehatan rohani di tempat pemeriksaan psikologi (tes psikologi) di tempat tes psikologi yang sudah terekomendasi untuk mendapatkan surat keterangan lulus psikologi.

Setelah persyaratan administrasi siap, pemohon mendaftar secara langsung pada Satpas dan melaksanakan mekanisme proses penertiban SIM yaitu registrasi, identifikasi, pengujian teori, keterampilan pengemudi melalui simulator dan praktik.

Baca Juga:  Sekda Lepas Kader Muda Ikuti PKPMN di Kemenpora

Apabila, mereka telah lulus rangkaian ujian tersebut maka pemohon berhak untuk mendapatkan SIM.

Biaya pengurus SIM secara daring sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan negara Bukan Pajak (PNPB) yang berlaku pada Polri.

Untuk SIM A baru dikenakan biaya Rp120 ribu dan SIM C baru Rp100 ribu, sedangkan perpanjangan SIM A Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.

Deni Ismayadi, warga Bayah mengaku terbantu dengan adanya pelayanan SIM keliling. Dengan begitu, ia tidak usah jauh jauh ke kota Rangkasbitung hanya untuk memperpanjang SIM.

Penulis : eem

Editor : dam

Berita Terkait

90 Desa Berpotensi Kekeringan
Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026
Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Berita Terbaru

Bola

PSG 5-4 Bayern Munich, Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:32 WIB

Daerah

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:30 WIB