Walikota Masih Tunggu Dasar Hukum Soal Penerapan Ganjil Genap di Tangerang Raya

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG | TR.CO.ID

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengaku masih menunggu petunjuk teknis terkait rencana pelaksanaan Ganjil Genap yang akan diperluas sampai wilayah Tangerang Raya.

“Untuk pelaksanaan ganjil genap, kita Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan. Secepatnya setelah semuanya sudah dipersiapkan dengan baik kita akan sosialisasikan dan diimplementasikan,” beber Arief kepada Wartawan, Rabu (30/8/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arief, Pemerintah Kota Tangerang juga sudah menindaklanjuti soal arahan tersebut dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait antara lain pihak kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi. Termasuk juga terkait jalan-jalan yang akan diterapkan ganjil genap.

Baca Juga:  Sidak Kawasan Industri di Tangerang

“Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya,” jelasnya.

Pria yang pernah melawan kotak kosong pada Pilkada lalu itu berharap, masyarakat juga bisa berperan aktif dalam persoalan penanganan polusi udara. Dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan atau memaksimalkan transportasi massal yang sudah ada.

Baca Juga:  Takjil di Pasar Lama Diuji, Pemkot Tangerang Pastikan Bebas Zat Berbahaya

“Jadi mudah – mudahan apapun hasilnya kita akan sampaikan kepada masyarakat, tapi tentunya masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya lulus standar emisi dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan penghijaun dan tidak melakukan pembakaran sampah,” tukasnya.

Sebagai informasi, dalam rangka penanganan polusi udara di wilayah Aglomerasi Jakarta, pemerintah berencana untuk memperluas penerapan kendaraan ganjil genap sampai ke wilayah Tangerang Raya. Sebagaimana diungkapkan oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar sebelumnya.

Penulis : Wilki Irawan

Editor : Adam Kamal / Hel

Berita Terkait

Job Fair Kota Tangerang 2026 Dibuka, Sediakan 15 Ribu Lowongan Kerja
Kota Tangerang Bidik Juara Umum Pepaperda IX Banten, Maryono Optimistis Pertahankan Dominasi
Pemkot Tangerang Siapkan 79 SMP dan MTs Swasta Gratis, Pastikan Seluruh Anak Tetap Bersekolah
Perluas Keltana, Pemkot Tangerang Perkuat Budaya Siaga Bencana di Masyarakat
Nilai Inovasi Daerah Terus Naik, Kota Tangerang Mantapkan Langkah Menuju Kota Paling Inovatif
Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi, Permudah Layanan Administrasi Kendaraan Warga
Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PPID Didorong Adaptif dengan Regulasi Baru
Sachrudin Sampaikan Tiga Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik Kota Tangerang
Berita ini 2,248 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Job Fair Kota Tangerang 2026 Dibuka, Sediakan 15 Ribu Lowongan Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:39 WIB

Kota Tangerang Bidik Juara Umum Pepaperda IX Banten, Maryono Optimistis Pertahankan Dominasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemkot Tangerang Siapkan 79 SMP dan MTs Swasta Gratis, Pastikan Seluruh Anak Tetap Bersekolah

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:16 WIB

Perluas Keltana, Pemkot Tangerang Perkuat Budaya Siaga Bencana di Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:13 WIB

Nilai Inovasi Daerah Terus Naik, Kota Tangerang Mantapkan Langkah Menuju Kota Paling Inovatif

Berita Terbaru