AFMP Gelar Aksi Unjuk Rasa, Di Kantor BPR Lambang Ganda

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT. BPR Lambang Ganda Cabang Labuan, Jalan Jend Ahmad Yani, Kampung Masjid, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (31/1/2024).

Aksi yang diikuti puluhan orang ini dipicu oleh dugaan intimidasi terhadap nasabah dan keberadaan rentenir berkedok syariah yang terkait dengan BPR tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Denis Rismanto, Ketua Umum AFMP, dalam pernyataannya mengungkapkan kekecewaan terhadap pengelola BPR Lambang Ganda.

Menurutnya, terdapat indikasi intimidasi terhadap nasabah dan dugaan praktik rentenir berkedok syariah yang mencemarkan nama baik debitur.

Baca Juga:  Puskesmas Cipondoh Targetkan PD3I Lewat Penguatan Kader Posyandu

“Pandeglang merupakan Kota seribu ulama sejuta santri, kini diduga telah dikotori oleh pengusaha rentenir berkedok syariah yang berdalih kredit,” kata Rismanto.

Aksi ini diinisiasi sebagai bentuk protes terhadap perilaku intimidatif petugas penagih BPR Lambang Ganda yang sering melakukan ancaman kepada debitur. Meskipun telah diajukan permohonan keringanan, BPR Lambang Ganda tetap menunjukkan ketidakpedulian.

AFMP juga menyoroti kurang lengkapnya Sertifikat Pengetahuan Profesi Industri (SPPI) yang dimiliki oleh para petugas penagih. Hal ini dianggap sebagai faktor utama terjadinya intimidasi dan ketidakpahaman terhadap tata cara penagihan.

“Tidak lengkapnya SPPI kepada collection membuat para collection tidak tahu job desk atau tata cara penagihan,” tambah Rismanto.

Baca Juga:  Komitmen SPMB Berintegritas, Pemkot Tangerang Libatkan Ribuan Peserta Deklarasi Antipungli

AFMP menuntut penutupan Bank BPR Lambang Ganda dan evaluasi serta pemecatan pimpinan yang dianggap terlalu angkuh terhadap debitur dan masyarakat. Selain itu, mereka menuntut proses hukum terhadap pimpinan dan staf collection yang melanggar aturan penagihan tanpa dilengkapi SPPI.

Jika tuntutan ini diabaikan, AFMP mengancam akan melanjutkan aksi protes dengan jumlah massa yang lebih besar. Mereka menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga nama baik debitur di mata masyarakat dan menuntut keadilan terhadap praktik perbankan yang dianggap merugikan.

Penulis : ian

Editor : ris

Berita Terkait

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung
KNPI Bakal Surati Kejati Banten, Soal Rehabilitasi Jalan Surianeun – Pasir Gadung
KNPI Pandeglang Kritik Kinerja Konsultan Pengawas dan DPUPR Banten
DPUPR Banten Diduga Abaikan Pemiliharaan
DPUPR BANTEN, Dua Lembaga Minta APH Turun Tangan
Pekerjaan DPUPR Banten Disorot, Rehabilitasi Jalan Surianeun – Pasir Gadung Pemasangan Bronjong Amblas
Baru Ditanam, Ratusan Hektar Sawah di Sobang Terendam Banjir
Mulang Talk, Wakil Bupati Iing Ajak Pemuda Bangun Pandeglang
Berita ini 360 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:27 WIB

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung

Jumat, 24 April 2026 - 14:58 WIB

KNPI Bakal Surati Kejati Banten, Soal Rehabilitasi Jalan Surianeun – Pasir Gadung

Senin, 20 April 2026 - 13:58 WIB

KNPI Pandeglang Kritik Kinerja Konsultan Pengawas dan DPUPR Banten

Jumat, 17 April 2026 - 15:08 WIB

DPUPR Banten Diduga Abaikan Pemiliharaan

Kamis, 16 April 2026 - 15:35 WIB

DPUPR BANTEN, Dua Lembaga Minta APH Turun Tangan

Berita Terbaru