Alfamart Kampung Cempaka Dibobol Maling

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Mini market Alfamart yang berada di Kampung Cempaka, Desa Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, dibobol maling, Senin (08/01) sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut, komplotan maling berhasil menggasak puluhan bungkus rokok, beberapa produk kosmetik serta satu brangkas yang disimpan di dalam toko.

Wawan, Kepala toko mengatakan, saat kejadian ada dua orang pegawai yang biasa tidur di toko. Sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, ada dua orang pelaku masuk ke dalam toko dan langsung mengikat pegawai toko sambil menodongkan sebuah obeng kepada pegawai toko.

“Pelaku berjumlah dua orang, mereka masuk ke dalam toko dengan cara membobol tembok samping toko dengan menggunakan linggis,” kata Wawan saat ditemui wartawan, Senin (8/1/24).

Ia mengungkapkan, selain menyekap pegawai toko, pelaku yang berjumlah dua orang juga berhasil menggasak puluhan bungkus rokok, beberapa produk kosmetik serta sebuah berangkas yang disimpan di dalam.

“Peristiwa pembobolan ini sudah kami melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Pengurus Gereja Diminta Ikut Siapkan Pengamanan Internal

Sementara itu, Dudi salah seorang pegawai mengatakan, saat kejadian dirinya sedang tidur dan tiba-tiba saja ada seseorang yang datang dan langsung mengikat tangan menggunakan tali serta mengancam menggunakan obeng.

“Karena takut saya pun diam dan gak bisa melawan,” tuturnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adi Cahaya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku sedang melakukan pengamanan.

“Maaf kang ijin lagi pengamanan kedatangan Presiden,” ucapnya singkat.

Penulis : eem

Editor : dam

Berita Terkait

Nekat! Remaja Sembunyi di Plafon Saat Razia Kosan
Oknum Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi
Polda Banten Ringkus Dua Pelaku Penipuan
Polda Banten Ringkus Dua Tersangka Penipuan Proyek Fiktif
Kasus Korupsi, Mantan Pemain Timnas Indonesia Divonis Setahun
Masyarakat Adat Cisitu Gelar Panen Padi Secara Tradisional
Kasus Tanah Masih Bergulir, Kades Wanakerta Hadiri Sidang Ketiga
Kasus Penipuan Rp 1,8 Miliar, Tujuh Wanita Lapor ke Polda Metro
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 11:30 WIB

Nekat! Remaja Sembunyi di Plafon Saat Razia Kosan

Rabu, 16 April 2025 - 10:49 WIB

Oknum Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi

Selasa, 15 April 2025 - 10:32 WIB

Polda Banten Ringkus Dua Pelaku Penipuan

Jumat, 11 April 2025 - 14:18 WIB

Polda Banten Ringkus Dua Tersangka Penipuan Proyek Fiktif

Jumat, 11 April 2025 - 11:12 WIB

Kasus Korupsi, Mantan Pemain Timnas Indonesia Divonis Setahun

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Trantib Ciledug OTT Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Seluruh Kelurahan Diminta Aktif dalam Berikan Informasi

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:50 WIB