Anggota DPRD Kota Tangerang Diduga Wanprestasi, Badan Kehormatan Terima Laporan Aduan Terbaru

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang kembali menerima laporan baru dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah satu anggota DPRD. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan wanprestasi dalam transaksi pembelian lahan yang disebut terjadi setelah anggota dewan bersangkutan resmi dilantik.

Hal ini terungkap dalam rangkaian klarifikasi dan audiensi yang dilakukan BK DPRD Kota Tangerang pada Rabu (4/2/2026). Anggota BK DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, mengatakan BK telah menjalankan seluruh tahapan sesuai dengan disposisi pimpinan DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BK sudah melaksanakan disposisi dari pimpinan DPRD. Kami melakukan verifikasi administrasi, klarifikasi, dan audiensi. Seluruh hasilnya sudah kami sampaikan kepada pimpinan DPRD,” ujar Gatot.

Menurut Gatot, laporan yang diterima kali ini merupakan laporan baru dan berbeda dari aduan sebelumnya. Secara administratif, laporan tersebut dinyatakan lengkap, mulai dari identitas pelapor hingga dokumen pendukung.

Baca Juga:  Fasilitas Asrama Santri Ditingkatkan,  700 Unit Ditargetkan

“Administrasinya lengkap, ada fotokopi KTP, bukti percakapan atau chat, serta dokumen terkait transaksi. Setelah diverifikasi dan diklarifikasi, seluruh berkas sudah kami serahkan ke pimpinan DPRD,” jelasnya.

Gatot menambahkan, melalui kuasa hukumnya, pelapor berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mediasi antara pelapor dan terlapor dengan difasilitasi pimpinan DPRD. Dalam agenda klarifikasi, BK juga sempat mengundang ketua fraksi terkait serta pelapor, namun pihak-pihak tersebut berhalangan hadir.

“Harapan pelapor adalah adanya pertemuan atau mediasi yang dimediasi pimpinan DPRD. BK hanya menjalankan kewenangan sesuai tata tertib dan kode etik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa BK tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi akhir. Kewenangan tersebut berada pada pimpinan DPRD dan fraksi tempat anggota dewan yang dilaporkan bernaung.

Baca Juga:  Sopir Bus Terminal Poris Plawad Kota Tangerang di Tes Urine

“Kami hanya memproses sesuai prosedur. Seluruh hasil dan rekomendasi sudah kami serahkan ke pimpinan DPRD. Tindak lanjutnya berada di kewenangan pimpinan dan fraksi,” tegas Gatot.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, membenarkan adanya laporan dugaan wanprestasi yang melibatkan salah satu anggota dewan. Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan sisa kewajiban pembayaran dalam transaksi pembelian lahan.

“Kasus ini terjadi sekitar November hingga Desember 2024, saat yang bersangkutan sudah menjabat sebagai anggota DPRD. Intinya terkait wanprestasi pembelian lahan, di mana masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp30 juta yang belum diselesaikan,” ujar Rusdi.

Rusdi menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan di BK, laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui pemanggilan dan pertemuan dengan kuasa hukum pelapor. Selanjutnya, rekomendasi BK akan diserahkan kepada fraksi terkait untuk ditindaklanjuti.(Hab)

Berita Terkait

Apresiasi Prestasi Olahraga, Sachrudin Berikan Bonus kepada Peraih Medali FORNAS
Pastikan Aman Dikonsumsi, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Sidak Parsel Lebaran
Jalan Raya Imam Bonjol Diperbaiki, Pemkot Tangerang Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Saat Mudik
Pemkot Tangerang Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Lewat Pembangunan SPAM Cikokol
Forum Renja Disperkimtan: Menata Kawasan dan Memperkuat Infrastruktur Kota Tangerang 2026-2027
Gerak Cepat, 20.940 Porsi Makanan Disalurkan Dinsos untuk Korban Banjir di Tangerang
Masjid Sari Asih & Pesantren Arrahmah Berbagi Sembako Murah untuk Warga
Kota Tangerang Wakili Banten Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Versi KPK
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:25 WIB

Apresiasi Prestasi Olahraga, Sachrudin Berikan Bonus kepada Peraih Medali FORNAS

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:00 WIB

Pastikan Aman Dikonsumsi, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Sidak Parsel Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:57 WIB

Jalan Raya Imam Bonjol Diperbaiki, Pemkot Tangerang Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Saat Mudik

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:36 WIB

Forum Renja Disperkimtan: Menata Kawasan dan Memperkuat Infrastruktur Kota Tangerang 2026-2027

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:06 WIB

Gerak Cepat, 20.940 Porsi Makanan Disalurkan Dinsos untuk Korban Banjir di Tangerang

Berita Terbaru