Aset Rp5,5 M Dikuasai Kembali

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berhasil mengamankan kembali aset daerah berupa tanah SDN Pangadegan II, Kecamatan Pasar Kemis, yang selama 20 tahun dikuasai secara ilegal. Nilai tanah tersebut ditaksir mencapai Rp5,5 miliar dengan luas 3.685 meter persegi.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Tangerang, yang juga menjabat sebagai Jaksa Pengacara Negara Kejari Kabupaten Tangerang, Eddy Purwanto, mengatakan keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset daerah yang dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPKAD.

“Tanah SDN Pangadegan II sudah puluhan tahun dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain. Dalam minggu ini saja, kami telah berhasil mengamankan aset daerah senilai Rp9,5 miliar, dan kami akan terus menyasar pihak-pihak yang masih menguasai aset pemerintah secara ilegal khususnya tanah dan bangunan,”,” ujar Eddy, Rabu (2/7/25).

Senada, Rizal Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, mengungkapkan, bahwa upaya bersama dengan tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah membuahkan hasil dalam menyelamatkan aset daerah tersebut.

Baca Juga:  Kapolda Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolres

“Kami untuk kesekian kalinya berhasil merebut dan mengamankan kembali aset Pemerintah Kabupaten Tangerang yang selama bertahun-tahun dikuasai oleh pihak lain,” jelas Rizal.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersama Kejaksaan akan terus berupaya merebut kembali aset-aset milik pemerintah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri dalam menjaga serta mengamankan kekayaan daerah demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (dam)

Berita Terkait

DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling
Sosialisasi PP TUNAS dan Sahabat Komdigi di SMPN 25 Tangerang Dorong Anak Aman di Dunia Digital
KIM Kota Tangerang Dibekali Pelatihan AI dan Optimalisasi Website, Siapkan Corong Informasi Produktif dan Efektif
Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Festival Al-A’zhom Kota Tangerang 2026 Siap Digelar Bulan Depan
Pemkot Tangerang Uji Coba Penutupan Kawasan Taman Elektrik Tertibkan Parkir Liar
Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang
Saat Evaluasi Sarpras di Karawaci, Maryono: Harus Terus Fokus pada Kebutuhan Warga
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:43 WIB

DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:41 WIB

Sosialisasi PP TUNAS dan Sahabat Komdigi di SMPN 25 Tangerang Dorong Anak Aman di Dunia Digital

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

KIM Kota Tangerang Dibekali Pelatihan AI dan Optimalisasi Website, Siapkan Corong Informasi Produktif dan Efektif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:20 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:59 WIB

Pemkot Tangerang Uji Coba Penutupan Kawasan Taman Elektrik Tertibkan Parkir Liar

Berita Terbaru