Atribut Ormas di Jalan Hasyim Ashari Ciledug Ditertibkan

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TRM

Petugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, melakukan penertiban terhadap atribut sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang terpasang di persimpangan Jalan Hasyim Ashari, Jumat (27/12/24).

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Ciledug, Ayi Nuryadin, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena keberadaan atribut ormas yang melanggar aturan dan dapat menimbulkan potensi gangguan ketertiban di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Guru Non PNS di Kibin: Proses Verifikasi dan Lengkapi Persyaratan

“Atribut ormas di pusat keramaian masyarakat kita turunkan paksa, karena salahi aturan perda,” ujar Ayi dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Ayi, pemasangan atribut ormas di tempat umum, khususnya di lokasi yang ramai, bisa memicu gesekan antar ormas, yang berpotensi menimbulkan keresahan. “Kami ingin meminimalkan gesekan antarormas yang meresahkan masyarakat, sekaligus memperindah kota dengan tidak ada atribut ormas di jalan-jalan utama,” tambahnya.

Baca Juga:  PWI Banten: Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak

Pemerintah Kota Tangerang juga mengingatkan kepada Ormas untuk tidak mendirikan posko atau memasang atribut tanpa izin dari instansi terkait, seperti Kepolisian dan Satpol PP Kota Tangerang.

Sebagai langkah preventif, petugas Trantibum akan melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada atribut ormas yang terpasang di sembarang tempat. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga, serta mempertegas komitmen Pemkot Tangerang dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan tertib.
(wil/ris)

Berita Terkait

Verifikasi Dokumen Kependudukan Kini Hanya Bisa Melalui Aplikasi IKD
Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Gratis Dibuka
Sarana Olahraga Tangerang: Pemkot Fokus Bangun di Tengah Pemukiman
Rehabilitasi RTLH Tangerang: Pemkot Targetkan 1.000 Rumah di 2026
Cerita Dua Pemuda Tunarungu Ikuti Rekrutmen di Disnaker Kota Tangerang
Disnaker Gandeng Perusahaan Gelar Rekrutmen Massal
Jembatan Penghubung Bayur Resmi Beroperasi, Atasi Kemacetan Panjang
Pemkot Tangerang Resmi Luncurkan Logo HUT ke-33 Kota Tangerang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:16 WIB

Verifikasi Dokumen Kependudukan Kini Hanya Bisa Melalui Aplikasi IKD

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:09 WIB

Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Gratis Dibuka

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:06 WIB

Sarana Olahraga Tangerang: Pemkot Fokus Bangun di Tengah Pemukiman

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:57 WIB

Rehabilitasi RTLH Tangerang: Pemkot Targetkan 1.000 Rumah di 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:19 WIB

Disnaker Gandeng Perusahaan Gelar Rekrutmen Massal

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Verifikasi Dokumen Kependudukan Kini Hanya Bisa Melalui Aplikasi IKD

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:16 WIB

Kota Tangerang

Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Gratis Dibuka

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:09 WIB

Kota Tangerang

Sarana Olahraga Tangerang: Pemkot Fokus Bangun di Tengah Pemukiman

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:06 WIB

Kota Tangerang

Pasar Anyar Tangerang Kian Lengkap Jelang Ramadan

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:01 WIB

Kota Tangerang

Rehabilitasi RTLH Tangerang: Pemkot Targetkan 1.000 Rumah di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 12:57 WIB