Beredar Dua SE Bupati Tangerang Soal Operasional Hiburan Malam , Ini Jawaban Kasatpol PP

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID
Beredarnya dua Surat Edaran (SE) dari Bupati Tangerang menjadi kontroversi dan kehebohan di kalangan masyarakat, Jumat (22/3/2024).

Betapa tidak, bunyi dari dua SE tersebut saling bertentangan antara satu dan lainnya. Surat pertama, dengan Nomor 2 Tahun 2024 menegaskan, bahwa para pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadhan. Sementara surat kedua, dengan Nomor 100.3.4.2/536/III/satpol pp/2024, hanya mengatur jam operasional THM tanpa larangan penutupan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menegaskan, kalau surat yang beredar dengan Nomor 100.3.4.2/536/III/satpol pp/2024 itu, adalah tidak benar.

“Hoax,” ungkap Agus, saat dikonfirmasi wartawan melalui akun WhatsApp Messenger pribadinya.

Sayangnya, informasi singkat yang diberikannya itu, belum seutuhnya menjawab kecurigaan publik. Terlebih fakta di lapangan, masih ditemukan terdapat THM yang beroperasi.

“Kan sudah press releis oleh pak Sekda di depan media hari pertama puasa,” kata Agus.

Kendati demikian, Agus meyakinkan, bahwa SE Bupati Tangerang tak mungkin dikeluarkan dalam bentuk seperti yang beredar.

“SE Bupati itu gak mungkin pake no Satpol PP, kecuali SE nya yang ttd (tanda tangan, red) saya,” tegasnya.

Baca Juga:  Sachrudin Pastikan Harga Aman Saat Nataru

Munculnya surat edaran dengan narasi yang berbeda itu, menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi, ditemukan masih terdapat salah satu Tempat Hiburan Malam di kawasan Gading Serpong yang tetap beroperasi hingga menjelang waktu sahur.

Ditanyakan hal itu, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana tak sama sekali menampiknya. Ia mengaku, kalau pihaknya pun hanya bisa bermain kucing-kucingan.

“Biasanya kucing-kucingan sama petugas, kalau kita operasi tutup,” jawabnya singkat. (ali)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi, Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Sertifikasi Waiter/Waitress Gratis
Pemkot Tangerang Sukses Fasilitasi Sertifikasi Profesi Puluhan Tenaga Kerja Pariwisata
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Perkuat Layanan Berhenti Merokok di 39 Puskesmas
Kreativitas Berbuah Hadiah, Ini Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG
Jalur Akses Industri Diperbaiki, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung
Diusulkan Jadi Pilot Project MBG-BPOM, Maryono: Pemkot Siap Dukung Program Pusat
Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Kecamatan Neglasari 2026 Sukses Digelar
Pangkas Antrean Fisik, Disdukcapil Kota Tangerang Ajak Warga Optimalkan Layanan Online Sobat Dukcapil
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:44 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Sertifikasi Waiter/Waitress Gratis

Rabu, 22 April 2026 - 23:38 WIB

Pemkot Tangerang Sukses Fasilitasi Sertifikasi Profesi Puluhan Tenaga Kerja Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Perkuat Layanan Berhenti Merokok di 39 Puskesmas

Rabu, 22 April 2026 - 19:08 WIB

Kreativitas Berbuah Hadiah, Ini Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG

Rabu, 22 April 2026 - 19:06 WIB

Jalur Akses Industri Diperbaiki, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung

Berita Terbaru