Beredar Dua SE Bupati Tangerang Soal Operasional Hiburan Malam , Ini Jawaban Kasatpol PP

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID
Beredarnya dua Surat Edaran (SE) dari Bupati Tangerang menjadi kontroversi dan kehebohan di kalangan masyarakat, Jumat (22/3/2024).

Betapa tidak, bunyi dari dua SE tersebut saling bertentangan antara satu dan lainnya. Surat pertama, dengan Nomor 2 Tahun 2024 menegaskan, bahwa para pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) untuk menutup sementara usahanya selama bulan Ramadhan. Sementara surat kedua, dengan Nomor 100.3.4.2/536/III/satpol pp/2024, hanya mengatur jam operasional THM tanpa larangan penutupan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menegaskan, kalau surat yang beredar dengan Nomor 100.3.4.2/536/III/satpol pp/2024 itu, adalah tidak benar.

“Hoax,” ungkap Agus, saat dikonfirmasi wartawan melalui akun WhatsApp Messenger pribadinya.

Sayangnya, informasi singkat yang diberikannya itu, belum seutuhnya menjawab kecurigaan publik. Terlebih fakta di lapangan, masih ditemukan terdapat THM yang beroperasi.

“Kan sudah press releis oleh pak Sekda di depan media hari pertama puasa,” kata Agus.

Kendati demikian, Agus meyakinkan, bahwa SE Bupati Tangerang tak mungkin dikeluarkan dalam bentuk seperti yang beredar.

“SE Bupati itu gak mungkin pake no Satpol PP, kecuali SE nya yang ttd (tanda tangan, red) saya,” tegasnya.

Baca Juga:  Kholid Ismail Raih 2 Penghargaan The International Award 2024

Munculnya surat edaran dengan narasi yang berbeda itu, menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi, ditemukan masih terdapat salah satu Tempat Hiburan Malam di kawasan Gading Serpong yang tetap beroperasi hingga menjelang waktu sahur.

Ditanyakan hal itu, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana tak sama sekali menampiknya. Ia mengaku, kalau pihaknya pun hanya bisa bermain kucing-kucingan.

“Biasanya kucing-kucingan sama petugas, kalau kita operasi tutup,” jawabnya singkat. (ali)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Kemampuan Komunikasi Publik ASN, Maryono: Bangun Kepercayaan Masyarakat Lewat Informasi yang Jelas
Prevalensi Stunting Kota Tangerang Bertahan di Angka 5,4 Persen, Pemkot Fokus Cegah Kasus Baru
Pemkot Tangerang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
Sachrudin-Maryono Perkuat Soliditas Forkopimda Jaga Stabilitas Kota Tangerang
Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Tangerang Gelontorkan Rp384 Juta per Bulan untuk Jaminan Sosial
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara
Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari
Perumda TKR Segera Bangun Jaringan Air Bersih untuk Ratusan Rumah di Cluster Catalina
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:16 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Kemampuan Komunikasi Publik ASN, Maryono: Bangun Kepercayaan Masyarakat Lewat Informasi yang Jelas

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:59 WIB

Prevalensi Stunting Kota Tangerang Bertahan di Angka 5,4 Persen, Pemkot Fokus Cegah Kasus Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:52 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:48 WIB

Sachrudin-Maryono Perkuat Soliditas Forkopimda Jaga Stabilitas Kota Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:45 WIB

Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Tangerang Gelontorkan Rp384 Juta per Bulan untuk Jaminan Sosial

Berita Terbaru