Bocor! Surat Internal PWI Pusat ke Dewan Kehormatan, Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Dapat Peringatan Keras

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Surat internal yang ditujukan kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat telah bocor dan menjadi perbincangan hangat. Dalam surat tersebut, pengurus PWI Pusat menyampaikan keberatan mereka terhadap hasil keputusan rapat internal yang membahas kegiatan UKW yang didukung oleh FH BUMN.

Keberatan tersebut berkaitan dengan eksposur keputusan rapat yang sedang dalam proses internal kepada pihak luar oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan melalui pesan singkat WhatsApp. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kode etik organisasi dan peraturan yang mengatur penyelesaian masalah internal PWI Pusat.

Pengurus PWI Pusat menegaskan, hanya Ketua Umum yang berhak untuk mengungkap informasi yang berkaitan dengan organisasi ke publik. Tindakan yang dilakukan oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan dianggap merusak nama baik PWI Pusat.

Surat Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat juga merujuk pada keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran tidak boleh dipublikasikan selama dalam proses penanganan. Karenanya, pengurus PWI Pusat meminta agar Dewan Kehormatan memberikan peringatan keras terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga:  Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada 2024 Dihadiri Pj Bupati

Dalam mengakhiri surat, pengurus PWI Pusat menyampaikan harapannya agar tindakan yang diambil oleh Dewan Kehormatan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.

Surat tersebut dikeluarkan tanggal 6 Maret 2024, ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah.(il)

Berita Terkait

Penetapan Sachrudin Tidak Dapat Dibatalkan Sebagai Walikota Tangerang 2025-2030
Masyarakat Diminta Tak Ragu Donor Darah, saat Berpuasa
Wapres Tinjau Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Di Puskesmas Tanara
Indomaret Berkomitmen Bantu Pemenuhan Stok Darah Nasional
KPK Undang Ahmad Ali sebagai Saksi Dugaan Gratifikasi Rita Widyasari
Butuh Rp45 Miliar PSU
Isu Pertamax Oplosan Merebak, Kejagung Beri Tanggapan
Penganugerahkan Penghargaan PPID Pelaksana Terbaik 2025
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:36 WIB

Penetapan Sachrudin Tidak Dapat Dibatalkan Sebagai Walikota Tangerang 2025-2030

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:21 WIB

Masyarakat Diminta Tak Ragu Donor Darah, saat Berpuasa

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:15 WIB

Wapres Tinjau Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Di Puskesmas Tanara

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:56 WIB

Indomaret Berkomitmen Bantu Pemenuhan Stok Darah Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:18 WIB

KPK Undang Ahmad Ali sebagai Saksi Dugaan Gratifikasi Rita Widyasari

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Kota Tangerang

Warga Antusias Berbelanja Gampang Sembako Murah

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:42 WIB

Kabupaten Tangerang

Intan Serahkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian Kepada Kelompok Tani

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:35 WIB

Sport

Ana/Tiwi Tersingkir di 16 Besar

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:31 WIB