SERANG | TR.CO.ID
Ketua BPD Desa Sukatani Mahdudin didampingi Nur Hasan mengucapkan selamat bertugas kepada H. Rahmat yang telah dilantik menjadi Penjabat Kepala Desa Sukatani periode 2024-2025 oleh Camat Cikande Moch Agus di aula kantor Kecamatan Cikande, pada pukul 14.10 Wib, Jum’at (29/12/23).Mahdudin mengajak kepada seluruh anggota BPD desa Sukatani untuk selalu bersinergi, menjalin komunikasi aktif dengan PJ Kepala Desa Sukatani sehingga seluruh program desa dapat terealisasi dengan baik sesuai aturan.Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di tingkat desa harus harmonis antara BPD dengan PJ Kepala Desa Sukatani, khususnya dalam menyusun rencana program kerja berdasarkan pola kinerja yang terencana dan dalam penggunaan anggaran APBDesa. BPD mempunyai posisi yang sejajar dengan PJ Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya yakni pengawasan serta pengesahan bersama PJ Kepala Desa melalui hasil musyawarah desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). “BPD merupakan mitra kerja dari pemerintahan desa Sukatani,”jelasnya.Menurut Mahdudin, salah satu fungsi dari BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa yang dilakukan bersama dengan kepala desa sebagaimana diatur dalam pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 10 tahun 2016 tentang BPD.”Pada intinya BPD siap, bersinergi dan mendukung program Pemerintah Desa Sukatani,”tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Mur
Editor : Dam