BPOM Temukan Mie Berformalin

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Depok Jaya. Petugas menemukan satu jenis makanan mi basah mengandung formalin.


“Jadi dari hasil sampling kami Balai Besar POM Jakarta, karena kebetulan kami diperbantukan, sebenarnya dari cakupan wilayah ini termasuk ke dalam Balai POM Bogor, karena ada dua agenda jadi Balai POM Bogor di Cibinong,” kata Kepala BBPOM Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar, dikutip Kamis (21/3).
“Dari hasil sampling kami di dua tempat ini, ternyata ada satu produk mi basah yang positif mengandung formalin, jadi ini standarnya, ini hasil ujinya,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Ia menjelaskan, uji bahan makanan ini dilakukan dalam bentuk kualitatif. Setelah dites, mi basah tersebut berwarna ungu pekat yang menandakan positif formalin.

Baca Juga:  RSUD Labuan Dipastikan Segera Beroperasi


“Iya, karena ini kan screening ya, bentuknya uji kualitatif, jadi ini standarnya berwarna ungu. Jadi standar kalau positif formalin, kemudian sampel kita malah lebih pekat dibanding standarnya,” tuturnya.
Sofiyani mengatakan mi basah tersebut tak memenuhi syarat. Ia bersama Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono sudah melakukan pembinaan kepada penjual dan akan memusnahkan bahan makanan tersebut.


“Sampai saat ini alhamdulillah hanya satu. (Pengecekan) termasuk kue-kue takjil, tahu, ikan asin tadi semua sudah aman,” tuturnya.


Pada kesempatan yang sama, Imam mengatakan kue basah di Kota Depok aman dari bahaya makanan. Hanya mi basah yang menjadi sorotan lantaran positif formalin.


“Ya untuk warga Depok, alhamdulillah, untuk kue-kue basah di Kota Depok aman semuanya. Pedagang juga alhamdulillah menjual produk-produk yang aman untuk dikonsumsi. Cuma satu aja yang ditemui yang mengandung formalin, mi kuning yang lainnya aman insyaallah,” ujarnya. (jr)

Baca Juga:  Serentak Pencegahan Stunting Siap Dilaksanakan

“Mudah-mudahan ini sama BBPOM akan ditelusuri produsennya, bukan salah konsumennya atau pedagangnya, tapi cuma produsennya yang perlu disusurin supaya tidak diproduksi lagi,” tambahnya.
Menindaklanjuti temuan itu, Pemkot Depok akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Namun, lanjut Imam, penindakan akan dilakukan oleh BPOM.


“Kami biasanya pengawasan berkala di semua pasar terhadap produk-produk makanan yang memang diawetkan, atau makanan-makanan seperti kue-kue basah. (Penindakan) ini nanti BPOM yang menindak kalau kami tidak punya kewenangan,” tutupnya.


“Kalaupun nanti ada (pengaduan) Pemkot mengadukan, menginformasikan kepada BPOM, kami tidak punya kewenangan,” tambahnya. (jr)

Berita Terkait

Intan Dukung Kegiatan Olahraga Masyarakat di Tangerang
Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa
Dinkes Kota Tangerang Luncurkan “BUGAR MOVEMENT”, Dorong Budaya Hidup Sehat Pegawai
Penemuan Alat Deteksi Gizi MBG Berbasis AI
Susah Turun Berat Badan? Hindari 3 Jenis Makanan Ini Menurut Dokter Gizi!
Dinsos Lakukan Pengukuran 16 Penerima Kaki Palsu
Sukseskan Program Prioritas Nasional, Pemkot Tangerang Targetkan CKG Seluruh Pegawai
Anak Terkena Campak? Ini Panduan Perawatan di Rumah dari Dinkes Tangerang
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:18 WIB

Intan Dukung Kegiatan Olahraga Masyarakat di Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 15:03 WIB

Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa

Jumat, 17 April 2026 - 13:34 WIB

Dinkes Kota Tangerang Luncurkan “BUGAR MOVEMENT”, Dorong Budaya Hidup Sehat Pegawai

Kamis, 16 April 2026 - 18:06 WIB

Penemuan Alat Deteksi Gizi MBG Berbasis AI

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Susah Turun Berat Badan? Hindari 3 Jenis Makanan Ini Menurut Dokter Gizi!

Berita Terbaru