Dana Pensiun PNS Dikorup?

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Anggota Komisi VI DPR dari fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mendesak KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di PT Taspen. Selamatkan uang pensiunan dari jutaan PNS.


“Berulangkali dalam rapat Komisi VI DPR, saya selaku anggota mempertanyakan keamanan dana peserta PT Taspen. Jawabannya selalu sama, aman, aman dan aman. Saya pertanyakan karena ada indikasi kuat permainan kotor dari potongan gaji pekerja negara yang dikelola Taspen,” tutur Rieke Pitaloka di Jakarta, dikutip Selasa (19/03).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Rieke melanjutkan, pentingnya mencegah kejadian serupa dengan kasus yang melanda PT. ASABRI dan PT. JIWASRAYA agar tidak menimpa PT. TASPEN. Dirinya menekankan tabungan dan pensiun yang dikelola oleh PT. TASPEN berasal dari potongan gaji PNS, bukan dari APBN.


“Uang ratusan triliun yang terakumulasi di PT. TASPEN adalah potongan gaji para pekerja yang bekerja pada negara, bukan uang gratisan dari negara. Nasib dana pensiun jutaan PNS ada di tangan KPK. Saya yakin KPK akan membongkar kasus ini tanpa pandang bulu,” kata Rieke yang dikenal sebagai pemeran Oneng dalam miniseri Bajaj Bajuri itu.

Baca Juga:  PGRI Cabsus SMP Rayon 6 Gelar Beragam Lomba


Dalam penyelidikan dugaan korupsi Taspen, Rieke mengapresiasi upaya dari mantan istri Dirut Taspen yakni Rina Lauwy, beserta pengacaranya, yang gigih memperjuangkan mengungkap kasus tersebut.
Rieke juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang melakukan penyelidikan terhadap indikasi investasi fiktif dana potongan gaji PNS di Taspen oleh terduga Dirut Taspen, ANZ Kosasih. “Nasib dana pensiun jutaan PNS ada di tangan KPK. Saya yakin KPK akan membongkar kasus ini tanpa pandang bulu,” ujarnya.


Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi untuk mendalami dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Pemeriksaan juga dibutuhkan untuk mendalami hasil penggeledahan.

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Tangkap Dokter Gadungan di Cikarang


“Setelah penggeledahan tentu analisis dan penyitaan temuan penggeledahan tersebut disita sebagai barang bukti. Dan berikutnya akan dikonfirmasi kepada sejumlah saksi,” ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, dikutip Selasa (19/3)


Meski begitu, Ali Fikri enggan berbicara lebih rinci soal identitas saksi yang akan dipanggil. Informasi lanjutan akan dijadwal yang sudah ditentukan. “Pemanggilan saksi segera dilakukan dan perkembangan akan disampaikan,” ucap Ali.


KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Satu diantaranya, kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.


KPK juga sudah mencekal dua orang dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. (jr)

Berita Terkait

Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara
UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum
Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi
Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti
Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan Peredaran Alkohol dan Prostitusi di Tanah Tinggi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
63 Perkara Inkrah, Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara

Selasa, 21 April 2026 - 14:40 WIB

UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 - 14:07 WIB

Polda Banten Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Senin, 20 April 2026 - 13:53 WIB

Pengadilan Tangerang Vonis Bebas Ibra Firdaus, Dakwaan Pembunuhan Tak Terbukti

Berita Terbaru

Bola

PSG 5-4 Bayern Munich, Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:32 WIB

Daerah

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:30 WIB

Daerah

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:23 WIB