PANDEGLANG | TR.CO.ID
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), yang bertujuan untuk meningkatkan jaringan irigasi dengan melibatkan masyarakat petani di Banten, diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.
Menurut Ketua Umum LSM Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) Provinsi Banten, H.F. Rozy, program pemerintah pusat tersebut diduga kerap dijadikan peluang untuk meraup keuntungan pribadi melalui biaya pelaporan yang sangat tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rozy mengungkapkan bahwa sejumlah kelompok penerima program P3-TGAI harus mengeluarkan dana besar dengan alasan biaya pelaporan, yang sebenarnya jauh melebihi anggaran yang ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan ini diperparah dengan keterlibatan pihak ketiga yang berperan dari awal penentuan lokasi hingga pelaksanaan proyek.
Selain itu, Rozy juga menyoroti lemahnya pengawasan oleh konsultan dan tim teknis Balai Besar, yang mengakibatkan penurunan kualitas pekerjaan di lapangan. Bahan-bahan konstruksi, seperti plesteran dan galian, diduga dikurangi karena anggaran tersedot oleh biaya pelaporan yang fantastis.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejati dan Polda Banten, untuk segera turun tangan dan meninjau proyek-proyek ini di lapangan. Kami memiliki bukti-bukti serta rekaman pengakuan dari beberapa kelompok yang terlibat,” tegas Rozy.
Rozy berharap agar masalah ini segera diusut tuntas demi memastikan program P3-TGAI benar-benar berjalan sesuai tujuan, yaitu meningkatkan kesejahteraan petani dan kedaulatan pangan nasional. (ian/dam)









