Diduga Disalahgunakan, Bangli di Solear Jadi Perhatian Satpol PP

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan inventarisasi dan pendataan sekaligus penertiban sejumlah bangunan liar di wilayah Kecamatan Solear yang disinyalir melanggar fungsi dan ketentuan tata ruang.

Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan warga terkait dugaan penyalahgunaan bangunan yang berpotensi mengarah pada praktik prostitusi terselubung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inventarisasi dilakukan sebagai tahap awal penegakan ketertiban umum dan penataan ruang, sekaligus untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, mengatakan pihaknya mengedepankan prosedur yang objektif dan bertahap sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Baca Juga:  Wakapolda Ingatkan Seluruh Personel Jaga Netralitas

“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara objektif. Pendataan dan verifikasi lapangan ini penting agar penegakan aturan dilakukan sesuai prosedur dan tidak keliru,” ujar Ana, dikutipn wartawan, Selasa (6/1/26)

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah titik di Kampung Cibayana dan Gardu, Kecamatan Solear. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan, namun mendapati beberapa bangunan semi permanen yang secara fisik tidak sesuai dengan peruntukannya.

Bangunan-bangunan tersebut tampak menyerupai warung kopi dari bagian depan, namun di bagian belakang terdapat ruang-ruang tertutup yang disekat menyerupai kamar. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan fungsi bangunan.

Baca Juga:  Tangerang Bersiap Ubah Sampah Jadi Energi

Berdasarkan hasil pendataan sementara, sedikitnya enam bangunan liar di kawasan depan Perumahan Puri Delta, Desa Cikasungka, terindikasi melanggar ketentuan dan berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial.

Ana menegaskan bahwa pendataan ini merupakan tahapan awal sebelum dilakukan langkah penertiban lanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku. Pihaknya juga telah memberikan peringatan kepada pemilik atau pengelola bangunan agar tidak memanfaatkan bangunan liar untuk aktivitas ilegal.

“Pengawasan akan terus kami tingkatkan. Satpol PP berkomitmen menjaga ketertiban dan ketenteraman umum, serta merespons aspirasi masyarakat secara tegas namun tetap humanis,” tegasnya. (dam)

Berita Terkait

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Tingkatkan Integritas, Dinsos Kota Tangerang Berhasil Lalui Pemantauan KPK dengan Predikat Bersih
Kota Tangerang Masuk Calon Kota Antikorupsi 2026
Cegah Korupsi Sejak Dini, Pelajar SMK Diberi Pembekalan Integritas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 13 April 2026 - 12:28 WIB

Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri

Minggu, 12 April 2026 - 13:54 WIB

Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:59 WIB

Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko

Berita Terbaru

Daerah

Lawan Rokok, Dinas Kesehatan Maksimalkan Peran Puskesmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:54 WIB

Daerah

Embarkasi Cipondoh Resmi Digunakan

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:53 WIB

BUDAYA

Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:50 WIB