TANGERANG | TR.CO.ID
Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil menangkap HB, seorang sekuriti berusia 38 tahun yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran anak berusia 4 tahun di sebuah kontrakan di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Penangkapan itu dilakukan pada Selasa, (29/4/25).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa penangkapan HB terduga pelaku pembakaran anak di Rawa Burung dilakukan oleh tim gabungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Betul, sudah ditangkap dengan tim gabungan,” ujarnya kepada wartawan.
HB ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat, di sebuah rumah yang diduga merupakan milik istrinya.
“Dia ditangkap di Tasikmalaya, berdasarkan informasi bahwa itu adalah rumah istrinya,” tambah Kombes Zain.
Saat ini, HB telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berusaha mengungkap motif di balik tindakan kejam yang dilakukan oleh terduga pelaku.
“Kami belum tahu motifnya apa, yang pasti HB ini adalah pacar ibu kandung korban. Kasus ini masih dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (wil/dam)









