SERANG | TR.CO.ID
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas serta memastikan hak-hak warga binaan pemasyarakatan terpenuhi.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (06/12) di Blok Hunian Lapas tersebut dan dihadiri oleh seluruh warga binaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Dudi Anggriyono, yang memimpin kegiatan tersebut, bersama dengan staf Lapas turut mengadakan dialog interaktif dengan para warga binaan.
Dalam kesempatan ini, Dudi Anggriyono menekankan pentingnya mematuhi tata tertib yang ada di dalam lapas, termasuk larangan terhadap barang-barang terlarang dan narkoba.
“Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari barang-barang terlarang, patuhi aturan. Saya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melanggar,” tegas Dudi Anggriyono.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman langsung tentang kondisi di blok hunian warga binaan, termasuk kebersihan, sanitasi, keamanan, serta kondisi warga binaan itu sendiri.
“Kegiatan ini tidak hanya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua hak warga binaan pemasyarakatan terpenuhi, termasuk dari segi makanan, kesehatan, kebersihan kamar, dan lain-lain,” ungkap Fajar Nur Cahyono.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lapas Kelas IIA Serang berkomitmen untuk menjaga lingkungan lapas yang aman dan kondusif serta memastikan kesejahteraan dan hak-hak warga binaan pemasyarakatan terjamin. Langkah ini merupakan upaya konkret dalam menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan yang baik di lingkungan lapas.
Penulis : hed
Editor : ris









