DPRD Merasa Tak Dilibatkan Bupati Zakiyah, Soal Rencana Pindah RKUD

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

DPRD Kabupaten Serang angkat bicara terkait wacana pergantian bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (bjb) ke Bank Banten. Meski tidak dilibatkan dalam pembahasan, legislatif menegaskan akan mengawasi ketat kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan bank mana pun yang akan mengelola RKUD, selama tidak menimbulkan kendala teknis maupun nonteknis di kemudian hari.

“Bagi kami, RKUD di mana pun tidak masalah, sepanjang tidak menimbulkan persoalan. Bank penyelenggara harus bisa menjamin tidak ada kendala, baik teknis maupun nonteknis,” tegas Ulum, Selasa (3/3/2026).

Ia menekankan, pergantian bank pengelola RKUD sepenuhnya menjadi kewenangan eksekutif. DPRD, kata dia, tidak ikut campur dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

“Kami memang tidak diajak bicara, tapi itu kewenangan eksekutif. Kami tidak ingin mencampuri. DPRD hanya ingin memastikan ketika ada pergantian bank, jangan sampai muncul masalah di belakang hari,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai kesiapan bank tujuan untuk mengelola RKUD, Ulum memberikan jawaban diplomatis namun bernada kritis.

Baca Juga:  Mulai 1 Mei 2026, SPBU PT TNG Hadirkan Biosolar untuk Warga Kota Tangerang

“Menurut teman-teman bagaimana? Meyakinkan tidak? Nah, pertanyaannya sudah ada jawabannya,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu juga membantah anggapan bahwa DPRD merasa tersisih karena tidak dilibatkan dalam wacana tersebut. Menurutnya, lembaga legislatif tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya.

“Ini bukan ranah kami. Itu kewenangan eksekutif. Kami fokus pada fungsi pengawasan. Kalau kami ikut terlibat terlalu jauh, nanti dianggap mengintervensi,” tandasnya.

DPRD memastikan akan mengawal kebijakan tersebut agar pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan stabil, transparan, serta tidak mengganggu pelayanan publik di Kabupaten Serang.(hed/hmi)

Berita Terkait

Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC
DOB Cilangkahan Kian Dekat
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
SPMB Banten, Tak Ada Titipan! SPMB Banten Harus Adil
Dua Pengedar Obat Keras Dibekuk, Polisi Kejar DPO
Komite dan Guru SDN Cikande Permai Ucapkan Selamat Purna Bakti Kepada Hj Munawaroh
Calo Kerja Dibidik, Andra Soni Libatkan APH dan Masyarakat
Pemerintah Provinsi Banten Tegaskan , Mulai 1 Mai 2026 Bayar Pajak kendaraan Tak perlu KTP Pemilik Pertama
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:03 WIB

Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:39 WIB

DOB Cilangkahan Kian Dekat

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:52 WIB

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:24 WIB

SPMB Banten, Tak Ada Titipan! SPMB Banten Harus Adil

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:22 WIB

Dua Pengedar Obat Keras Dibekuk, Polisi Kejar DPO

Berita Terbaru

Bola

Enzo Fernandez Chelsea Patok Harga Triliunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:12 WIB

Daerah

Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB