CILEGON | TR.CO.ID
DPRD Kota Cilegon mengumumkan bahwa masa jabatan Walikota Cilegon, H. Helldy Agustian, akan berakhir pada pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon terpilih hasil Pilkada 2024, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri langsung oleh Helldy Agustian.
Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, yang memimpin rapat, mengatakan bahwa pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon masa jabatan 2025-2030 dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan demikian, melalui Rapat Paripurna ini, kami umumkan bahwa akhir masa jabatan Bapak H. Helldy Agustian sebagai Walikota Cilegon akan berakhir bersamaan dengan dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Cilegon masa jabatan tahun 2025-2030,” ujar Rizki, Kamis (30/01/2025).
Rizki juga menjelaskan bahwa setelah pengumuman ini, pihaknya akan segera mengusulkan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Banten sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Dalam sambutannya, Helldy Agustian menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Cilegon dan memohon maaf atas segala kekurangan selama masa jabatannya. Sebagai manusia biasa, saya tentu jauh dari kata sempurna. Dalam menjalankan tugas dan amanah ini, tidak menutup kemungkinan ada kekurangan atau harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terwujud. Oleh karena itu, dengan penuh kerendahan hati, saya memohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan selama masa jabatan saya, kata Helldy.
Helldy juga mengungkapkan harapannya agar pemerintahan yang baru, di bawah kepemimpinan Robinsar-Fajar, dapat melanjutkan dan mempercepat pembangunan di Kota Cilegon serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(rga/BN/ris)