CILEGON | TR.CO.ID
Forum Publik Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cilegon Tahun 2025-2045 digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Cilegon.
Acara berlangsung di Royale Krakatau Hotel Cilegon pada Senin, (13/11/2023), dengan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Walikota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Walikota Helldy Agustian mengajak masyarakat untuk memberikan masukan terkait harapan dan cita-cita mereka untuk Kota Cilegon dalam dua dekade mendatang. Dia menekankan bahwa Forum Konsultasi Publik RPJPD Kota Cilegon merupakan langkah awal dalam menyusun perencanaan jangka panjang.
“Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Undang-undang tersebut mewajibkan setiap kota, kabupaten, dan provinsi untuk menyusun dokumen RPJPD sebagai panduan pembangunan dua dekade ke depan,” katanya.
Helldy berharap bahwa forum ini dapat menjadi wadah bagi stakeholder untuk memberikan pemikiran dan masukan yang konstruktif guna mendukung pembangunan Kota Cilegon. Dia menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dan menyatakan bahwa ide dan gagasan dari semua pihak sangat dihargai dalam proses perencanaan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj, menjelaskan bahwa pengembangan wilayah harus didasarkan pada delapan faktor, termasuk transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola, serta dukungan sarana dan prasarana berkualitas dan ramah lingkungan.
“Forum konsultasi publik benar-benar dimanfaatkan sebagai sarana untuk menangkap aspirasi dan partisipasi masyarakat terkait masa depan Kota Cilegon,” pintanya.
Kepala Bappeda Litbang Kota Cilegon, Wilastri Rahayu, menambahkan bahwa tujuan acara ini adalah memberikan landasan bagi kebijakan dan target-target yang akan dicapai. Hasil dari forum ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam menyusun RPJMD setiap lima tahun.
Penulis : FB
Editor : Haris Sujarsad