Gibran Terima Teguran dari KPU, Terkait Sikapnya dalam Debat Capres

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLO | TR.CO.ID

Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengonfirmasi bahwa dirinya menerima teguran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait sikapnya selama debat capres perdana Pilpres 2024 pada Selasa (12/12/2023).

Berbicara di Solo, Jawa Tengah, Gibran menyatakan, “Ya, semua teguran dan evaluasi kami terima,” ujarnya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Gibran enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tindakannya selama debat tersebut. Ketika ditanya mengenai partisipasinya dalam debat tersebut, Gibran hanya menjawab singkat, “Terima kasih ya.”

KPU secara terbuka telah menegur Gibran atas perilakunya yang dinilai tidak sesuai selama debat.

Baca Juga:  Relawan Gibran Center Lakukan Senam Satu Putaran Prabowo-Gibran

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menekankan bahwa tindakan Gibran dalam menunjukkan gerakan isyarat dan bersorak dianggap tidak pantas dan telah mendapat teguran.

Pada debat capres perdana, Gibran terlihat berdiri, berteriak, dan meminta penonton bersorak saat Prabowo Subianto memberikan tanggapannya terhadap pertanyaan dari Anies Baswedan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden di bawah 40 tahun.

Para pendukung dari pasangan Prabowo-Gibran yang hadir secara langsung di kantor KPU turut bersorak mendukung aksi yang dilakukan oleh Gibran.

Selain sebagai teguran langsung kepada Gibran, KPU juga menganggap insiden ini sebagai bahan evaluasi untuk debat-debat mendatang. Hasyim mengungkapkan bahwa evaluasi dan persiapan untuk debat selanjutnya akan mempertimbangkan hal ini.

Baca Juga:  Setelah Gerindra dan Demokrat, Golkar Banten Bertemu Empat Parpol

Debat capres perdana Pilpres 2024, yang mengangkat beragam tema terkait pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga, menjadi panggung pertama dari lima kali debat yang dijadwalkan oleh KPU. Debat-debat ini akan berlangsung hingga 10 Februari 2024 dan diadakan di Jakarta, dengan debat selanjutnya dijadwalkan pada 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan terakhir pada 4 Februari 2024.

Penulis : bs

Editor : ris

Berita Terkait

Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal
DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri
SELEKSI, Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka
Bupati Lebak Tinjau Pengecoran Jalan Aweh–Leuwidamar, Pastikan Kualitas Sesuai Standar
DPRD LEBAK, Masa Aksi Kepung DPRD Lebak, Sampaikan 10 Tuntutan ke Bupati
Urus NIB Kini Bisa di Pasar Lewat POLI Perizinan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:30 WIB

Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal

Kamis, 16 April 2026 - 16:22 WIB

DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga

Kamis, 16 April 2026 - 16:18 WIB

DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang

Kamis, 16 April 2026 - 15:57 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri

Rabu, 15 April 2026 - 16:06 WIB

SELEKSI, Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang 2026 Resmi Dibuka

Berita Terbaru