GREAT Institute Minta Prabowo Aktif Bebaskan Greta Thunberg Cs

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Pemerintah Indonesia didorong untuk mengambil inisiatif dan aktif dalam upaya membuka akses bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza dan membebaskan aktivis kemanusiaan Greta Thunberg bersama 11 rekannya yang ditangkap dan disandera Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada Senin dinihari, 9 Juni 2025.

Direktur Geopolitik GREAT Institute Teguh Santosa berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melonggarkan blokade Gaza oleh Israel dan membebaskan Greta cs.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indonesia menerima solusi dua negara sebagai jalan keluar yang paling kredibel untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan ini. Sudah semestinya kita mengingatkan Israel dan Amerika Serikat yang selalu mendukung aksi teror Israel di Palestina bahwa prinsip two state solution hanya efektif bila dibarengi penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Teguh.

Baca Juga:  Endang Agustina Usul Capim KPK Ida Budhiati Desain Pendidikan Anti-Korupsi

Greta dan rombongan yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk warga Gaza berlayar dengan kapal Madleen yang dioperasikan Koalisi Armada Kebebasan (Freedom Flotilla Coalition/FFC). Mereka membawa bantuan kemanusiaan yang dihimpun dari masyarakat internasional dan berusaha menerobos blokade Israel.

Selain itu, lembaga think tank yang dipimpin DR. Syahganda Nainggolan ini juga meminta PBB memberikan tekanan maksimal pada pemerintah Israel yang dengan sengaja menutup akses bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza dan menculik Greta cs.

Baca Juga:  Deden Apriandhi Resmi Dilantik Jadi Sekda Banten

Dalam keterangan yang diterima redaksi,Teguh mengatakan, melihat veto terakhir Amerika Serikat di Dewan Keamaan PBB yang sebelumnya membahas gencatan senjata di Israel, masyarakat internasional tidak dapat berharap banyak pada Dewan Keamanan PBB.

Namun demikian, Majelis Umum PBB masih bisa diharapkan untuk menerbitkan resolusi mengecam blokade Israel dan penculikan aktivis kemanusiaan di kapal Madleen.

“Meskipun tidak memiliki kekuatan mengikat secara hukum, Resolusi Majelis Umum PBB dapat mempengaruhi perkembangan hukum internasional di mana resolusi tersebut dapat menjadi cerminan dari nilai-nilai global yang diterima luas,” demikian Teguh. (wil/mas/dam)

Berita Terkait

Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi
21 Inovasi Ramaikan TTG 2026, Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah TTG Tingkat Provinsi
Prestasi Membanggakan ,Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan Bergengsi Top BUMD AWARD 2026
Kebakaran Limbah di Jatiuwung Dipadamkan Usai 7 Jam, Dua Mobil Ikut Terbakar
Piala AFF Futsal 2026, Futsal Indonesia Gagal Juara
PROGRAM MBG, WH Soroti MBG, Siap Lapor ke Presiden
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:20 WIB

Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi

Jumat, 17 April 2026 - 15:17 WIB

AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi

Kamis, 16 April 2026 - 15:53 WIB

WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

21 Inovasi Ramaikan TTG 2026, Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah TTG Tingkat Provinsi

Selasa, 14 April 2026 - 21:01 WIB

Prestasi Membanggakan ,Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan Bergengsi Top BUMD AWARD 2026

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB

Daerah

Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:20 WIB

Nasional

AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:17 WIB