SERANG | TR.CO.ID
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 akan tetap fokus pada pelayanan masyarakat. Dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Banten 2025, Al Muktabar mengungkapkan bahwa postur APBD 2025 mencapai lebih dari Rp11 triliun. Dengan tambahan dana bagi hasil sebesar Rp2,8 triliun, total anggaran Provinsi Banten untuk tahun depan diperkirakan mencapai sekitar Rp14 triliun.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Kamis (28/11), dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim. Al Muktabar mengungkapkan bahwa penyusunan APBD ini telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan dinamika situasi sosial-politik yang berkembang di Provinsi Banten dan Indonesia.
Proses penyusunan APBD ini diformulasikan dengan cermat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Banten, ujar Al Muktabar.
Dia juga menyoroti pentingnya stabilitas daerah pasca-Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung aman dan stabil, berharap pemilihan umum tersebut akan menghasilkan pemimpin yang dapat melanjutkan dan mewujudkan rancangan pembangunan jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam waktu sesingkat-singkatnya, struktur anggaran ini akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut, tambahnya.
Al Muktabar juga menyampaikan bahwa ini merupakan kesempatan terakhir dirinya untuk menandatangani persetujuan APBD Provinsi Banten sebagai Penjabat Gubernur Banten, mengingat masa tugasnya yang akan segera berakhir.
Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten, Rifki Hermiansyah, melaporkan bahwa dalam pembahasan APBD 2025 disepakati pendapatan sebesar Rp11,544 triliun, belanja sebesar Rp11,548 triliun, dan defisit sebesar Rp4 miliar.
Dengan disetujuinya APBD Provinsi Banten 2025 ini, diharapkan pembangunan yang lebih merata dan pelayanan publik yang lebih optimal dapat terealisasi demi kesejahteraan masyarakat Banten. (hed/ris/dam)