CILEGON | TR.CO.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon resmi memeriksa Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon, M. Imron, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana zakat. Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan.
Wakil Ketua II Bidang Distribusi Baznas Cilegon, Habibi Abfat, membenarkan bahwa Sekretaris Baznas, M. Imron, menjadi salah satu pihak yang pertama kali dipanggil oleh Kejari bersama dengan salah satu pimpinan Baznas Cilegon lainnya yang tidak disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pimpinan Baznas sama sekretaris yang dimintai keterangan, ini pemanggilan pertama hari ini,” ujarya, di Kantor Baznas, Rabu (5/3/2025).
Meski telah menjalani pemeriksaan awal, pihak Baznas masih enggan memberikan banyak informasi terkait isi pemeriksaan tersebut. Habibi mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang sedang diselidiki oleh Kejari.
“Belum bisa jawab apa-apa, soalnya baru dimintai keterangan,” katanya.
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan sekretaris dalam kasus ini, Habibi memilih untuk tidak berspekulasi. “Ya kita belum tahu, kan ini kita baru dimintai keterangan,” ujarnya.
Masyarakat menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, mengingat sekretaris merupakan salah satu pejabat penting dalam pengelolaan administrasi dan keuangan Baznas. Mengenai laporan keuangan, Habibi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihak Baznas belum melakukan audit internal.
“Belum,” jawabnya singkat saat ditanya apakah sudah ada pemeriksaan terhadap laporan keuangan lembaga tersebut.
Ketika ditanya mengenai proyek atau program mana yang diduga mengalami penyimpangan, Habibi tidak memberikan jawaban pasti. “Belum bisa jawab, karena kita belum dimintai keterangan, ya itu nanti hasil dari pemanggilan, dari keterangan,” katanya.
Menariknya, Habibi juga menyatakan bahwa potensi korupsi bisa terjadi di banyak lembaga, bukan hanya di Baznas. “Kalau masalah potensi, mungkin bukan hanya di Baznas, tapi semua lembaga,” ungkapnya.
Soal nominal dugaan kerugian negara dalam kasus ini, Habibi kembali menegaskan bahwa pihaknya belum memiliki informasi lebih lanjut. “Belum, Pak, kita nggak ngerti, belum tahu berapanya,” pungkasnya.
Dengan adanya pemeriksaan terhadap sekretaris Baznas, publik semakin menyoroti kasus ini. Apakah sekretaris hanya dipanggil sebagai saksi, ataukah ada indikasi keterlibatannya dalam dugaan penyimpangan dana zakat? Semua masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Kejari Cilegon.
Sementara itu, Ketua Baznas Cilegon, Taufik Ubaidillah, disebutkan akan menyusul menjalani pemeriksaan pada hari berikutnya. “Pak Ketua akan diperiksa besok,” tutur Habibi.
(rga/FB/ris)









