Heboh Dugaan Pelecehan ASN di Cilegon

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON | TR.CO.ID

BKPSDM Berikan Teguran Keras, Terancam Dirotasi

Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di Cilegon akhirnya diselesaikan secara damai melalui kesepakatan kedua belah pihak. Meski demikian, langkah tegas tetap diambil oleh BKPSDM Kota Cilegon guna menjaga kondusivitas lingkungan kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, menyatakan bahwa penyelesaian kasus dilakukan melalui kesepakatan antara korban dan terduga pelaku.

“Alhamdulillah sudah selesai dengan kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Sebagai tindak lanjut, BKPSDM akan memindahkan kedua pihak ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda. Rotasi ini dilakukan bersamaan dengan perpanjangan surat keputusan (SK) bagi pegawai berstatus P3K paruh waktu.

Baca Juga:  21 Warga Negara Asing Diamankan di Pantai Indah Kapuk, Masalah Keimigrasian Jadi Fokus Utama

“BKPSDM akan memindahkan keduanya dari OPD Kecamatan Grogol ke OPD lain saat perpanjangan SK,” jelasnya.

Selain rotasi, BKPSDM juga telah menginstruksikan Camat Grogol untuk memberikan teguran keras kepada pihak yang terlibat sebagai bentuk penegakan disiplin ASN.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman dan tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan korban dan terduga pelaku beredar di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada awal Maret 2026 di wilayah Kecamatan Grogol. Kasus ini melibatkan dua ASN yang bertugas di Kelurahan Gerem dengan status P3K paruh waktu.

Baca Juga:  7 Serikat Buruh Kabupaten Serang Deklarasikan Dukungan ke Andika-Nanang

Terduga pelaku awalnya menghubungi korban dengan alasan pekerjaan, namun komunikasi kemudian mengarah pada ajakan yang dinilai tidak pantas. Korban juga mengaku dugaan tindakan tersebut bukan kali pertama terjadi, melainkan telah berlangsung sejak 2022 hingga 2023 dalam bentuk komunikasi yang tidak wajar hingga tindakan tanpa persetujuan.

Meski telah diselesaikan secara damai, BKPSDM menegaskan bahwa langkah pembinaan dan penataan pegawai tetap dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika, profesionalitas, dan integritas di lingkungan aparatur sipil negara, terutama dalam menjaga hubungan kerja yang sehat dan saling menghormati. (Hab)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Dukung Rencana BBWS Ciliwung-Cisadane Evaluasi Bendungan Polor
Tim Robotik SMP PGRI 2 Ciledug Kota Tangerang Raih Prestasi Tingkat Nasional di Bandung
Tingkatkan Skill Pimpinan, Sachrudin: Komunikasi Publik Efektif, Kunci Kepercayaan Masyarakat
Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, RSUD Benda Resmi Layani Pasien JKN-KIS
Perluas Layanan Masyarakat Rentan, Sachrudin Resmikan BPJS Kesehatan di RSUD Benda
Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:15 WIB

Pemkot Tangerang Dukung Rencana BBWS Ciliwung-Cisadane Evaluasi Bendungan Polor

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:14 WIB

Tim Robotik SMP PGRI 2 Ciledug Kota Tangerang Raih Prestasi Tingkat Nasional di Bandung

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB

Tingkatkan Skill Pimpinan, Sachrudin: Komunikasi Publik Efektif, Kunci Kepercayaan Masyarakat

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:10 WIB

Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, RSUD Benda Resmi Layani Pasien JKN-KIS

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:07 WIB

Perluas Layanan Masyarakat Rentan, Sachrudin Resmikan BPJS Kesehatan di RSUD Benda

Berita Terbaru