Kesbangpol Gelar Sosialisasi Kebijakan Politik Bersama KPU dan Bawaslu Serta 18 Parpol

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kesbangpol Kabupaten Tangerang mengadakan sosialisasi Kebijakan Politik bersama KPU dan Bawaslu, juga para peserta dari ke 18 Partai Politik (Parpol). Acara dilaksanakan di Hotel Istana Nelayan & Convention Kota Tangerang.

“Buta terpuruk adalah buta politik. Fungsi utama partai politik adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program yang disusun berdasarkan ideologi parpol,” ujar Badri Tamam, anggota KPU Kabupaten Tangerang, Rabu (15/11/23).

Menurutnya, sosialisasi kebijakan merupakan proses dimana manusia belajar melalui cara, nilai dan menyesuaikan tindakan dengan masyarakat dan budaya.

Mengomunikasikan kebijakan untuk publik lebih penting dari sekedar mensosialisasikan kebijakan tersebut. Komunikasi kebijakan berarti melibatkan publik sejak dari penyusunan kebijakan itu sendiri. “Sementara sosialisasi kebijakan hanya fokus pada pemberitahuan kepada publik tanpa ada keterlibatan dalam proses penyusunan kebijakan,” ungkap Badrul Munir selaku anggota Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran.

Baca Juga:  JMSI Jalin Kerjasama Antar Organisasi Wartawan China

Party-ID atau Party Identification merupakan derajat kedekatan warga dengan partai yang diyakininya untuk dipilih saat pemilu dilaksanakan.

“Pemilu hanya bergantung pada figur, kandidat, dan calon anggota legislatif saja hingga pemilih lebih mempertimbangkan kepada calon yang popular dan bermodal uang bukan kepada kesamaan Party-ID,” jelas Andi Syafroni, SH., MCCL., CLA.

Dalam penyampaiannya sebagai penutup, Andi mengatakan, dampak negatif Money Politic yaitu: menghambat para caleg, merusak persaingan dan rusaknya demokrasi.

Penulis : FJ / Mas

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online
Pemkot Tangerang Awasi ASN dengan GPS Saat WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal
Dishub Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Transportasi Tetap Normal, Tanpa WFH
Perumdam TKR Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor di Cisauk, Distribusi Air Kembali Normal
Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum
Anak Terkena Campak? Ini Panduan Perawatan di Rumah dari Dinkes Tangerang
Wakil Bupati Intan: ASN Harus Mampu Susun Kebijakan Berbasis Data
Kecamatan Cipondoh Teratas Pengumpulan Zakat Fitrah di Kota Tangerang
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:48 WIB

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadir di Mal hingga Layanan Online

Jumat, 10 April 2026 - 13:33 WIB

Pemkot Tangerang Awasi ASN dengan GPS Saat WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Dishub Kabupaten Tangerang Pastikan Layanan Transportasi Tetap Normal, Tanpa WFH

Jumat, 10 April 2026 - 13:16 WIB

Perumdam TKR Rampungkan Perbaikan Pipa Bocor di Cisauk, Distribusi Air Kembali Normal

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Berita Terbaru

Bisnis

Jaga Bisnis Tetap Aman, UMKM Tangerang Dapat Edukasi Hukum

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:30 WIB