Kewajiban Pemberian THR ke Driver Ojol Diminta Tidak Berhenti Dihimbauan

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi surat edaran Kementerian Tenaga Kerja yang mengimbau perusahaan turut memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para driver ojek online maupun kurir.

“Pemberian THR kepada para driver ojek online maupun kurir merupakan langkah yang sesuai dengan semangat keadilan dan kesetaraan dimana semua pihak yang berkontribusi mendapat penghargaan yang setimpal,” kata Netty dalam keterangan medianya, kemarin.

Ojek online maupun kurir, kata Netty, meskipun statusnya adalah mitra, namun telah berkontribusi terhadap perusahaan sehingga layak diberikan THR.

Pemberian THR keagamaan merupakan salah satu kewajiban perusahaan terhadap para pekerja, termasuk pekerja waktu tertentu PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) seperti para driver ojek online dan pengantar paket.

“Alangkah tidak adilnya jika driver online sebagai ujung tombak pertumbuhan perusahaan tidak mendapatkan THR. Statusnya adalah mitra, namun mereka telah berkontribusi dalam mempermudah aktivitas masyarakat serta menggerakkan ekonomi nasional,” katanya.

Baca Juga:  Menkominfo Budi Arie Bertemu Pengurus SPS, Tegaskan Dukung Ekosistem Pers yang Sehat

Oleh sebab itu, Netty meminta pemerintah agar jangan hanya berhenti pada tingkat imbauan.

“Harus diikuti dengan langkah-langkah konkret guna menjamin implementasi di lapangan. Lakukan pendekatan pada perusahaan transportasi daring agar mau memberikan THR demi kesejahteraan para pekerja informal tersebut,” katanya.

Selain driver ojek online, lanjut Netty, sektor maupun kelompok pekerjaan lain yang tidak mendapatkan keadilan dalam hal THR harus juga dipantau dan diselesaikan oleh pemerintah.(ali)

Berita Terkait

Suksesnya Perayaan Malam Tahun Baru “Sparkling Night” di Hotel Santika Premiere Bintaro
Kemenhub Targetkan Operasional KA Rangkasbitung-Pandeglang pada 2026
LIga 1 Persita Tekuk PSM 2-1
Polri Tegaskan Transparansi dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil
Kapolres Cilegon Berikan Bunga dan bingkisan Kepada Umat Nasrani
Menko PMK dan Panglima TNI serta Kapolri Kunjungi Pelabuhan Merak
Sinergi Kursus dan Pelatihan untuk Mewujudkan Pendidikan Bermutu
Endang Agustina Usul Capim KPK Ida Budhiati Desain Pendidikan Anti-Korupsi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:19 WIB

Suksesnya Perayaan Malam Tahun Baru “Sparkling Night” di Hotel Santika Premiere Bintaro

Senin, 30 Desember 2024 - 10:45 WIB

Kemenhub Targetkan Operasional KA Rangkasbitung-Pandeglang pada 2026

Senin, 30 Desember 2024 - 10:19 WIB

LIga 1 Persita Tekuk PSM 2-1

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:08 WIB

Polri Tegaskan Transparansi dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:47 WIB

Kapolres Cilegon Berikan Bunga dan bingkisan Kepada Umat Nasrani

Berita Terbaru