Komplotan Penipu di Bandara Soetta Modus Hipnotis Diringkus

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Polisi menangkap tiga orang berinisal IA (29), SS (31) dan S (49) pelaku penipuan menukar kartu ATM dengan modus hipnotis yang kerap beraksi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ketiga pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung menegaskan, aksi para pelaku yang berkomplot ini diketahui sering dilakukanya dan sudah banyak korbannya. Bahkan, mereka pun pernah di tangkap dan dihukum dalam kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka ini adalah residivis, pernah ditangkap di Polres Jakarta Pusat dan di Polres Metro Tangerang Kota. Sesuai dengan data, maka ini adalah yang ketiga kali mereka berurusan dengan aparat penegak hukum,” jelas Ronald, Jumat (7/6/24).

Baca Juga:  Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Hingga Tewas, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

“Ketiganya residivis. Mereka berhasil menggasak uang korbannya sebanyak Rp168 juta yang terjadi di wilayah kami [Bandara Soetta],” tambahnya.

Ronald menambahkan, merasa korban sudah dapat dikuasai secara psikologisnya, para pelaku meminta korban agar membuktikan ketersedian uangnya. Hingga korban pun terbujuk untuk mengikuti para pelaku untuk mengecek saldo ke ATM di wilayahnya.

“Jadi peran pelaku berbeda-beda, ada yang menukar kartu ATM milik korban dengan yang palsu, ada juga yang melihat PIN yang dimasukkan ke korban, dan setelah kartu ATM itu berpindah pelaku lainnya kemudian mengeksekusi untuk memindah bukukan dari rekening milik korban,” ungkapnya.

Lebih jauh Ronald mengatakan, kejadian bermula saat para pelaku menawarkan korban untuk menjadi bagian rekan bisnis dalam penjualan telepon selular sebanyak 500 unit. Para pelaku menentukan korbannya secara acak menunggu di hotel yang ada di Bandara Soetta.

Baca Juga:  Polsek Tambora Ungkap Kejanggalan Penemuan Jenazah Wanita di Angke

“Jadi pelaku ini seolah-olah menawarkan beberapa unit telepon selular untuk mau membeli atau membantu proses penjualan sebanyak 500 unit. Dari proses interaksi dengan para pelaku, mereka juga meyakinkan korban dengan cara mengajak korban untuk bertemu dengan pelaku lain seolah-olah barang ini ada. Sehingga korban tertarik,” ungkapnya.

“Bahkan salah satu pelaku berpura-pura berasal dari negara Brunei Darussalam, untuk meyakinkan korban mengikuti kemauan pelaku,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan hukuman empat tahun penjara. (fj/TR)

Berita Terkait

Polri Perkenalkan Program Anti Bullying
19 Organisasi dan Kelompok Relawan Nyatakan Dukungan Penuh untuk Parosil Mabsus-Mad Hasnurin
Motif Kesal dan Sakit Hati : Petani Lansia di Teluknaga Tewas di Tangan Rekannya
Kades Wanakerta Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Tanah
Polisi Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual di Klinik MU Cipadu
Tidak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
Nyaris Bunuh Diri, Polsubsektor Modernland Berhasil Selamatkan Pria Depresi
Sopir Truk Pelindas Bapak dan Anak Ditahan Polisi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 11:36 WIB

Polri Perkenalkan Program Anti Bullying

Kamis, 5 September 2024 - 11:00 WIB

19 Organisasi dan Kelompok Relawan Nyatakan Dukungan Penuh untuk Parosil Mabsus-Mad Hasnurin

Rabu, 4 September 2024 - 11:48 WIB

Motif Kesal dan Sakit Hati : Petani Lansia di Teluknaga Tewas di Tangan Rekannya

Rabu, 4 September 2024 - 11:45 WIB

Kades Wanakerta Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Tanah

Senin, 2 September 2024 - 11:13 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual di Klinik MU Cipadu

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polri Perkenalkan Program Anti Bullying

Jumat, 6 Sep 2024 - 11:36 WIB

Internasional

Paus Fransiskus Berdialog dengan Pelajar di Jakarta

Jumat, 6 Sep 2024 - 11:34 WIB

Daerah

Pemkab Tangerang Canangkan Program Desa Cantik

Jumat, 6 Sep 2024 - 11:30 WIB

Daerah

Armada Damkar akan Terus Diperkuat

Jumat, 6 Sep 2024 - 11:21 WIB