Kepala Toko Waralaba Sentul Dalangi Pencurian

Rabu, 22 November 2023 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Polsek Kragilan, Polres Serang berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan di sebuah waralaba.

Dua orang perlaku tersebut berinisial AS (33) warga Lampung dan RK (30) warga Kabupaten Lebak, Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari dari dua tersangka, pelaku AS Pelaku diketahui bekerja sebagai kepala toko waralaba daerah Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

“Kejadian ini diketahui oleh salah satu karyawan toko pada minggu 23 juli 2023 sekitar pukul 07:00 saat kondisi toko waralaba di Sentul, Kecamatan Kragilan, terbuka dan berangkas hilang,” ujar Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, kepada awak media, pada Selasa (21/11/23).

Saat kejadian tersangka AS yang menjabat sebagai kepala toko, sempat menuduh salah satu karyawan yang memegang kunci sebagai pelaku.

“Setelah melakukan penyelidikan, dari Polsek Kragilan kita amankan seluruh handphone milik karyawan toko. Diketahui bahwa pelaku tersebut AS tak lain kepala toko,” ungkapnya.

Baca Juga:  Puluhan Anggota Berandalan Motor di Amankan Polisi

Saat hendak diamanakan pelaku sempat melarikan diri ke daerah Lampung. Dirumah istri pelaku polisi menemukan beberapa bungkus rokok yang mengindikasikan kuat AS sebagai pelaku utama.

“Kita amankan AS dari daerah Lampung dan pelaku lainya RK. Hasil pemeriksaan pelaku ini melakukan kejahatannya sekira pukul 02:30 dini hari, dari dua pelaku masih ada satu DPO lainya berinisial AR,” ungkapnya.

Modus kejahatan pelaku, dengan cara menduplikat kunci toko waralaba dan menduplikat kunci berangkas toko tersebut.

“Dari kejadian tersebut pelaku berhasil membawa uang di berangkas Rp70 juta. Serta mengasak barang seperti rokok dan lainya senilai Rp70 juta. Total kerugian jumlah Rp140 juta lebih,” bebernya.

Dalam kasus itu, AS sebagai kepala toko berperan penting sebagai penduplikat kunci serta mengambil uang Rp70 juta dari brangkas.

Baca Juga:  Dinsos Pandeglang: Optimalkan Fungsi LK3

“Dari keterangan, pelaku melakukan aksi tersebut guna menutupi kasbon dan NBH (Nota Barang Hilang) yang mencapai Rp70 juta. Tidak hanya itu pelaku juga mengambil uang konsumen yang membayar dana dari sistem dibayar, tapi uang tersebut malah dietorkan ke rekening lain seolah-olah pelaku membayar kasbon tersebut,” jelasnya.

Penyelidikan sempat terkendala dengan beberapa alat bukti yang berhasil diambil oleh pelaku seperti CCTV yang dibongkar.

“Tidak hanya untuk bayar kasbon, uang hasil kejahatannya tersebut digunakan oleh tiga pelaku untuk hiburan ke Bandung dan membeli handphone,” tandasnya.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti dua motor yang digunakan oleh para pelaku, dua handphonedan sembilan bungkus rokok hasil kejahatan.

“Akibat perbuatannya tersebut pelaku terancam hukuman, pasal 363 KUHPidana ancaman kurungan penjara selama 7 tahun,” tegasnya.

Penulis : hed / mas

Editor : dam

Berita Terkait

Kasus Kecelakaan Turun 13 Persen Ditahun 2023
Pelajar SMP di Rajeg Tewas Tenggelam di Danau Bekas Galian Tanah
Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam di Ciledug
Polisi Amankan Miras dan Pasangan Mesum
Gelar Rapat Konsolidasi, TKD Prabowo-Gibran Banten Siapkan Strategi
Mahasiswa Menolak Yedi Rahmat Jabat Pj Walikota
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah SDN Cimasuk Sesuai Standar Nasional Pendidikan
Pelantikan Pengurus OSIS SMPN 1 Bandung: Kepala Sekolah Serahkan Tongkat Estafet Kepemimpinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:18 WIB

Pelajar SMP di Rajeg Tewas Tenggelam di Danau Bekas Galian Tanah

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:15 WIB

Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam di Ciledug

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:09 WIB

Penuhi Permintaan Pasar, Paramount Land Hadirkan iL Lago Grande di Gading Serpong

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:05 WIB

700 Guru SD dan PPK Dilatih Peningkatan Kompetensi

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:01 WIB

Kegiatan Storytelling untuk Menanamkan Minat Baca Sejak Dini

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:59 WIB

Lewat Program Tangerang BISA, Pemkot Berhasil Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:55 WIB

Kasus Pneumonia Merebak di Cina, Masyarakat Diimbau Terus Terapkan PHBS

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:52 WIB

Disdukcapil Optimalkan Layanan Drive Thru

Berita Terbaru

Selebritis

Rossa Ungkap Kriteria Soal Jodoh

Selasa, 5 Des 2023 - 23:28 WIB

CILEGON

Capaian Pendapatan Retribusi PBG Lampaui Target

Selasa, 5 Des 2023 - 23:27 WIB

Bisnis

Operasi Pasar Disperindag Disambut Baik Warga

Selasa, 5 Des 2023 - 23:25 WIB

LEBAK

Jembatan Cimadur Tingkatkan Perekonomian Warga

Selasa, 5 Des 2023 - 23:23 WIB

Hukrim

Kasus Kecelakaan Turun 13 Persen Ditahun 2023

Selasa, 5 Des 2023 - 23:21 WIB