Koperasi Syari’ah Simpan Pinjam Gunakan Azas Kekeluargaan

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Solusi atasi kebutuhan masyarakat di wilayah RW 05 Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, kini Koperasi Syari’ah melaksanakan salah satu usahanya yakni menghimpun dan menyalurkan dana kepada para anggota melalui Koperasi Simpan Pinjam.

Koperasi simpan pinjam merupakan lembaga keuangan non bank atau lembaga keuangan mikro dengan aktivitas usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada anggota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Koperasi syari’ah ini dalam menjalankan kegiatannya memegang azas kekeluargaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hamka salah satu pengurus Koperasi Syari’ah, dikutip Wartawan Kamis (11/1/24).

Dikatakannya, koperasi syaria’ah simpan pinjam mendapatkan modal pinjaman yang berasal dari anggota, dan apa bila ada anggota maupun yang lainnya yang ingin meminjam, maka melalui koperasi syari’ah tidak dikenakan bunga. Dengan kehadiran koperasi syari’ah di tengah masyakarakat diharapkan dapat memberikan nilai yang postif.

Baca Juga:  Jelang Hajat Demokrasi 2024, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

“Bahkan fungsi lain koperasi simpan pinjam adalah penghimpunan dana dari anggota serta bisa juga untuk warga sekitar,” tuturnya.

Selain itu, tujuan koperasi syari’ah simpan pinjam adalah membantu mensejahterakan perekonomian warga dan memberikan kemudahan melalui simpanan dan pinjaman. Juga memudahkan masyarakat untuk menyimpan tabungan atau mendapatkan pinjaman.

Koperasi syariah diharapkan pula dapat membawa pengaruh positif terhadap pertumbuhan di masyarakat.

Untuk mendapatkan pinjaman cepat dan mudah ini, tentunya harus mengajukan identitas diri. Jelaskan tujuan penggunaan dana, misalnya untuk modal usaha. Kemudian, pengurus koperasi syari’ah akan memutuskan apakah pinjaman diterima atau ditolak.

Baca Juga:  Tabrani Paparkan Inovasi PPID di Hadapan KI Banten

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pengurus yang berada di wilayah RW 05 yang telah mendukung. Dengan adanya koperasi syari’ah semoga program kami ke depan bisa lebih berkembang, karena murni untuk kepentingan masyarakat dibandikan apabila warga meminjam uang ke rentenir atau lembaga keuangan tak berizin. Kalau ditempat seperti itu, sudah pasti dikenakan bunga tinggi. Tanpa ada kerjasama dari masyarakat, apa yang akan kami lakukan tidak akan berjalan,” ucapnya.

Berita Terkait

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Dukung Normalisasi Situ Bulakan Periuk
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:49 WIB

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB