TANGERANG | TR.CO.ID
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Banten memastikan layanan administrasi kependudukan di pusat perbelanjaan sudah kembali dibuka.
“Untuk booth pelayanan di Tangcity Mall sudah kembali buka dengan layanan jam operasional hingga 17.00 WIB” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Rizal Ridolloh dihubungi Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, setelah berakhirnya masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idul fitri, Pemerintah Kota Tangerang memastikan seluruh pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan di tingkat kecamatan dan kelurahan kembali beroperasi secara normal.
Layanan di Mall Pelayanan Publik dan Kantor Disdukcapil pun sudah kembali dibuka. Sehingga warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan maka bisa datang.
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat kembali mengurus berbagai kebutuhan dokumen administrasi kependudukan dengan lancar setelah masa libur panjang.
Ia menegaskan, seluruh jajaran di lingkup Disdukcapil telah siap kembali memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat mulai hari ini.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi warga. Seluruh loket pelayanan di kantor kecamatan maupun kelurahan di Kota Tangerang sudah kembali buka dan melayani masyarakat seperti biasa,” ungkap Rizal.
Camat Jatiuwung Buceu Gartina menyampaikan pihaknya telah menginstruksikan seluruh staf di lingkungan Kecamatan Jatiuwung untuk sigap dalam melayani warga yang membutuhkan dokumen kependudukan.
Pemkot Tangerang berharap dengan kembalinya aktivitas pelayanan normal ini, kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dapat segera terpenuhi dengan baik dan efisien.
“Kami sudah siap melayani warga kembali. Bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, silakan datang langsung ke kantor kecamatan atau kelurahan dengan membawa persyaratan yang diperlukan,” jelas Buceu.(wil)









