Tangerang | TR.CO.ID
Lembaga Anti Narkotika kota Tangerang menyerahkan berkas ( surat pemberitahuan – red ) keberadaan kantor LAN ke kantor kesatuan bangsa dan politik ( Kesbangpol ) kota Tangerang.
Berkas lembaga Anti Narkotika ( LAN ) kota Tangerang di serahkan langsung oleh pengurus LAN yang di wakili sekda 1 Indrianada Wati dan sekda 2 Yuli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berkas yang diserahkan diterima kepala badan Kesbangpol yang di wakili oleh San Rodi S.I.P, atau Kucai ( sapaan akrab nya ) Rabu ( 13/04/2024).
Ketua LAN kota Tangerang Helmy Halim menuturkan, penyerahan berkas perlu di lakukan sebagai bentuk ketaatan kita kepada hukum dan sudah kewajiban sebuah organisasi untuk mendaftarkan nya, agar keberadaan sekretariat atau kantor lembaga Anti Narkotika kota Tangerang dapat di ketahui pemerintah kota Tangerang melalui Kesbangpol kota Tangerang.
” Kami dari LAN, siap menjalankan amanah UU, dan mengikuti aturan pemerintah, ” katanya.
Dalam kesempatan ini kepala badan kesatuan bangsa dan politik ( Kesbangpol ) kota Tangerang melalui staf nya San Rodi alias kucai menyambut baik kedatangan pengurus LAN kota Tangerang dalam penyerahan berkas struktur organisasi kepengurusan, yang mana berkas pemberitahuan ini wajib gunanya agar pemerintah kota Tangerang mengetahui siapa pengurus dan legalitas lembaga nya.