Nia Daniaty Dituntut Rp1,8 Miliar

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memang sudah menyatakan Olivia Nathania, anak Nia Daniaty bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara atas kasus CPNS bodong. Para korban yang merasa uang mereka belum kembali, membawa kasus ini pada sidang perdata.

Yang menarik, dalam sidang perdata ini, Desi Hadi Saputri selaku kuasa hukum 179 korban dari kasus tersebut tidak hanya menggugat Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar, suaminya, namun juga menggugat Nia Daniaty.

“Jadi ibu Nia Daniaty kita masukan menjadi turut tergugat, karena saat kita berusaha mencari Olivia, Olivia tidak ditemui dan kami menemui ibu Nia Daniati dia mengetahui seluk beluk dan alur ceritanya,” ucap Desi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Desi mengatakan, dari 179 korban yang dirugikan, mereka menuntut kerugian dalam sidang perdata kepada Olivia Nathania, Rafly N Tilaar dan Nia dengan nominal yang cukup besar. “Total 1,8 miliar (kerugian),” kata Desi.

Sidang perdata tersebut sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi. Dalam persidangan, Desi menghadirkan dua orang saki, yakni Agustina dan Karnu yang mengetahui alur cerita iming-iming Olivia Nathania terkait CPNS bodong.

Baca Juga:  Amel Carla Belum Berencana Menikah

“Saksi ada dua, dan akan dua saja karena saya merasa mereka yang mengetahui secara jelas dari awal,” jelasnya.

Selama kasus Olivia berlangsung, Desi mengatakan kalau Nia Daniaty hanya menjanjikan akan bertemu korban. Tapi sidang diputus, Nia tak pernah menepati janjinya.

“Kita sudah bertemu (dengan Nia Daniaty) dan berjanji akan menemui dengan Olivia Nathania,” tandasnya.

Penulis : kpl

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Raffi Ahmad Resmi Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra-Dimyati di Pilkada Banten 2024
Cristiano Ronaldo Tegaskan Tidak Akan Pensiun dari Timnas Portugal
Sule dan Ade Astrid Ramaikan Pesta Rakyat 
Cristiano Ronaldo Targetkan 1.000 Gol Sebelum Pensiun
Fairuz A. Rafiq Apresiasi Kebaikan Raffi Ahmad
Pilkada 2024 Ratu Zakiyah Gelar Safari Politik Gandeng Raffi Ahmad
Selebgram Cut Intan Nabila Unggah Video KDRT, Polisi Segera Turun Tangan
Angelina Marianne Wujudkan Mimpi Jadi Artis
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 14:41 WIB

Raffi Ahmad Resmi Jadi Ketua Tim Pemenangan Andra-Dimyati di Pilkada Banten 2024

Rabu, 4 September 2024 - 11:50 WIB

Cristiano Ronaldo Tegaskan Tidak Akan Pensiun dari Timnas Portugal

Senin, 2 September 2024 - 11:08 WIB

Sule dan Ade Astrid Ramaikan Pesta Rakyat 

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:30 WIB

Cristiano Ronaldo Targetkan 1.000 Gol Sebelum Pensiun

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:11 WIB

Fairuz A. Rafiq Apresiasi Kebaikan Raffi Ahmad

Berita Terbaru