Nia Daniaty Dituntut Rp1,8 Miliar

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memang sudah menyatakan Olivia Nathania, anak Nia Daniaty bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara atas kasus CPNS bodong. Para korban yang merasa uang mereka belum kembali, membawa kasus ini pada sidang perdata.

Yang menarik, dalam sidang perdata ini, Desi Hadi Saputri selaku kuasa hukum 179 korban dari kasus tersebut tidak hanya menggugat Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar, suaminya, namun juga menggugat Nia Daniaty.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ibu Nia Daniaty kita masukan menjadi turut tergugat, karena saat kita berusaha mencari Olivia, Olivia tidak ditemui dan kami menemui ibu Nia Daniati dia mengetahui seluk beluk dan alur ceritanya,” ucap Desi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga:  Global Institute Gelar Wisuda Angkatan ke XII Dan Teken MoU dengan Puluhan Perusahaan

Desi mengatakan, dari 179 korban yang dirugikan, mereka menuntut kerugian dalam sidang perdata kepada Olivia Nathania, Rafly N Tilaar dan Nia dengan nominal yang cukup besar. “Total 1,8 miliar (kerugian),” kata Desi.

Sidang perdata tersebut sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi. Dalam persidangan, Desi menghadirkan dua orang saki, yakni Agustina dan Karnu yang mengetahui alur cerita iming-iming Olivia Nathania terkait CPNS bodong.

Baca Juga:  Nia Ramadhani Berbagi Tips Diet

“Saksi ada dua, dan akan dua saja karena saya merasa mereka yang mengetahui secara jelas dari awal,” jelasnya.

Selama kasus Olivia berlangsung, Desi mengatakan kalau Nia Daniaty hanya menjanjikan akan bertemu korban. Tapi sidang diputus, Nia tak pernah menepati janjinya.

“Kita sudah bertemu (dengan Nia Daniaty) dan berjanji akan menemui dengan Olivia Nathania,” tandasnya.

Penulis : kpl

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Masuki 2026, Elsa Japasal Fokus Terapkan Pola Hidup Sehat
Duka Mendalam Venna Melinda, Ayah Berpulang Saat Ia Berada di Luar Kota
Fitri Tropica Ungkap Pengalaman Menyentuh Saat Masuk Raudhah
Vidi Aldiano Bangkit dari Efek Kemoterapi: Berat Badan Naik, Massa Otot Bertambah, Semangat Hidup Menyala
Maya Septha Tampil Beda Setelah Oplas
Vadel Badjideh Bantah Tuduhan Nikita Mirzani, Klaim Jaga Lolly Selama Berpacaran
Penggemar Bersiap! Linkin Park Akan Tampil di Jakarta pada 16 Februari 2025
Keheningan Para Selebriti Saat P Diddy Terjerat Kasus Besar
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:57 WIB

Masuki 2026, Elsa Japasal Fokus Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:45 WIB

Duka Mendalam Venna Melinda, Ayah Berpulang Saat Ia Berada di Luar Kota

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:30 WIB

Fitri Tropica Ungkap Pengalaman Menyentuh Saat Masuk Raudhah

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:47 WIB

Vidi Aldiano Bangkit dari Efek Kemoterapi: Berat Badan Naik, Massa Otot Bertambah, Semangat Hidup Menyala

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:42 WIB

Maya Septha Tampil Beda Setelah Oplas

Berita Terbaru

Kesehatan

Dinkes Kota Tangerang Buka Posko di Wilayah Terdampak Banjir

Senin, 9 Mar 2026 - 12:30 WIB

Kota Tangerang

Jalan Ciledug Raya Banjir, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Senin, 9 Mar 2026 - 12:26 WIB

Kota Tangerang

Ngabuburit Sehat, Maryono Fun Futsal Bareng Karang Taruna Pinang

Senin, 9 Mar 2026 - 12:22 WIB

Hukrim

Polisi Dalami Dugaan Motif Istri Bunuh Suami di Tigaraksa

Senin, 9 Mar 2026 - 12:09 WIB