Nia Daniaty Dituntut Rp1,8 Miliar

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memang sudah menyatakan Olivia Nathania, anak Nia Daniaty bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara atas kasus CPNS bodong. Para korban yang merasa uang mereka belum kembali, membawa kasus ini pada sidang perdata.

Yang menarik, dalam sidang perdata ini, Desi Hadi Saputri selaku kuasa hukum 179 korban dari kasus tersebut tidak hanya menggugat Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar, suaminya, namun juga menggugat Nia Daniaty.

“Jadi ibu Nia Daniaty kita masukan menjadi turut tergugat, karena saat kita berusaha mencari Olivia, Olivia tidak ditemui dan kami menemui ibu Nia Daniati dia mengetahui seluk beluk dan alur ceritanya,” ucap Desi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Desi mengatakan, dari 179 korban yang dirugikan, mereka menuntut kerugian dalam sidang perdata kepada Olivia Nathania, Rafly N Tilaar dan Nia dengan nominal yang cukup besar. “Total 1,8 miliar (kerugian),” kata Desi.

Sidang perdata tersebut sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi. Dalam persidangan, Desi menghadirkan dua orang saki, yakni Agustina dan Karnu yang mengetahui alur cerita iming-iming Olivia Nathania terkait CPNS bodong.

Baca Juga:  Jelang KTT ASEAN, Truk Dilarang Beroperasi Siang Hari

“Saksi ada dua, dan akan dua saja karena saya merasa mereka yang mengetahui secara jelas dari awal,” jelasnya.

Selama kasus Olivia berlangsung, Desi mengatakan kalau Nia Daniaty hanya menjanjikan akan bertemu korban. Tapi sidang diputus, Nia tak pernah menepati janjinya.

“Kita sudah bertemu (dengan Nia Daniaty) dan berjanji akan menemui dengan Olivia Nathania,” tandasnya.

Penulis : kpl

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Maya Septha Tampil Beda Setelah Oplas
Vadel Badjideh Bantah Tuduhan Nikita Mirzani, Klaim Jaga Lolly Selama Berpacaran
Penggemar Bersiap! Linkin Park Akan Tampil di Jakarta pada 16 Februari 2025
Keheningan Para Selebriti Saat P Diddy Terjerat Kasus Besar
Tengku Dewi Jemput Kebebasan Andrew Andika
Jessica Mila Menikmati Liburan Bersama Keluarga
Sabina Altynbekova Siap Berlaga di Proliga
Enno Lerian Batasi Penggunaan Ponsel
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:42 WIB

Maya Septha Tampil Beda Setelah Oplas

Kamis, 21 November 2024 - 11:48 WIB

Vadel Badjideh Bantah Tuduhan Nikita Mirzani, Klaim Jaga Lolly Selama Berpacaran

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Penggemar Bersiap! Linkin Park Akan Tampil di Jakarta pada 16 Februari 2025

Kamis, 14 November 2024 - 15:33 WIB

Keheningan Para Selebriti Saat P Diddy Terjerat Kasus Besar

Jumat, 8 November 2024 - 15:00 WIB

Tengku Dewi Jemput Kebebasan Andrew Andika

Berita Terbaru