JAKARTA | TR.CO.ID
Aktris Lulu Tobing kembali mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Bani Maulana Mulia. Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada tanggal 23 Oktober 2023.
Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Menurut Jajat Sudrajat, sidang perdana Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia telah berlangsung, dan sidang mediasi awal telah dilaksanakan pada tanggal 2 November 2023.
“Sudah dilaksanakan sidang perdana pada kamis tanggal 23 Oktober 2023 ada masuk perkara atas nama LL sama BM suaminya. Ajukan gugatan cerai,” ujarnya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).
Kedua belah pihak, Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia hadir di persidangan tersebut dengan didampingi oleh kuasa hukum masing-masing. Dalam pengadilan, terdengar harapan untuk mencapai perdamaian, dan upaya mediasi sedang dijalani.
“Itu sudah sidang pertama kemarin hari Kamis, tanggal 2 November. Alhamdulillah hadir, perdamaian pada mereka berdua. Selanjutnya mereka sedang menempuh upaya mediasi,” kata Jajat.
Sidang lanjutan akan dilanjutkan dua pekan ke depan pada tanggal 16 November 2023. Ini bukan kali pertama Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya. Gugatan pertama diajukan pada tanggal 28 Mei 2021.
Namun, setelah melewati 13 kali persidangan, majelis hakim pada saat itu menolak gugatan tersebut karena materi dalam gugatan tidak terbukti di pengadilan.
Penulis : KPL
Editor : Haris Sujarsad