Oknum Notaris Dilaporkan ke Majelis Notaris Daerah Gegara Keluarkan Akta Palsu

Rabu, 11 Oktober 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pengacara senior Muara Karta Simatupang SH MM bersama para Advokat dan konsultan hukum dari Law Office Muara Karta, SH, MM & Partner mengadukan Notaris Yunita Sandrajanti SH ke Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Tangerang. Hal tersebut dilakukan, karena kliennya Lady Marsella merasa dirugikan oleh Notaris tersebut.

Hal ini disebabkan oleh dugaan pelanggaran Undang-undang no 30 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomo 02 tahun 2014 tentang jabatan notaris yang diduga dilakukan oleh Notaris Yunita Sandrajanti SH dalam pembuatan dan penandatanganan Akta Kuasa no 5 tanggal 16 September 2020 antara Lady Marsella dan Desti Hardianti selaku pemberi kuasa dengan James Susanto dan AS Salindri Lintang Hayu selaku Penerima Kuasa.

“Ada dugaan tindak pidana dimana notaris membuat Akta Palsu karena Lady Marsella tidak pernah bertemu, memberi kuasa atau pun berkomunikasi dengan notaris,eh tiba-tiba ada akta notaris yang seolah-olah merupakan kehendaknya Lady Marsella, makanya kami adukan Notaris Yunita Sandrajanti SH ke Majelis Pengawas Daerah Notaris,” kata Muara Karta dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023).

Lebih lanjut, Muara Karta meminta kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Tangerang agar segera mencabut izin praktek dari pada Notaris tersebut. “Supaya dicabut izin praktek nya notaris itu,” ujar Muara Karta.

Baca Juga:  Polda Banten Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

Muara Karta mengatakan bahwa perkara ini sudah ditahap pemanggilan Pelapor (Lady Marsella) dan Terlapor (Yunita Sandrajanti SH) untuk memeriksa, meminta keterangan dan klarifikasi perkara Nomor:M.003/Reg.Pkr/MPDN Kota Tanggerang/ /2023.

“Klien saya akan dipanggil oleh Majelis Pengawas Dewan Notaris Kota Tanggerang pada tanggal 12 Oktober 2023 terkait dengan perkara dugaan pelanggaran Undang-undang no 30 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomo 02 tahun 2014 tentang jabatan notaris,” tutur Muara Karta.(hmi)

Berita Terkait

UPTD Samsat Ciledug Lakukan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Menjelang Akhir Tahun 2023UPTD
Tim SAR Terus Cari Korban Tenggelam di Kali Angke
Penelantaran Anak Bisa Dibawa ke Jeruji Besi
Korban Tenggelam di Curug Cigamea Ditemukan Tewas
Kapolda Terjun Langsung Awasi Personel Amanakan Aksi Demo Buruh
Dua Terduga Maling Motor di Pasar Kemis Babak Belur
Residivis Pengedar Narkotika di Cilegon Diringkus
Polres Lebak Ungkap Kasus Peredaran Sabu
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 18:03 WIB

Nayunda Nabila Keseret Kasus SYL

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:05 WIB

Tina Toon, Kembali Calonkan Diri

Kamis, 30 November 2023 - 06:26 WIB

Kiki Amalia, Berat Badan Naik

Rabu, 29 November 2023 - 05:28 WIB

Mawar Eva de Jongh Jadi Juri Miss Celebrity 2023

Selasa, 28 November 2023 - 06:56 WIB

Rossa Punya Tujuan Mulia

Selasa, 28 November 2023 - 05:32 WIB

Benyamin Raih Penghargaan Best Government Officer

Senin, 27 November 2023 - 03:32 WIB

Bunga Citra Lestari, Dikabarkan Bakal Menikah?

Jumat, 24 November 2023 - 04:24 WIB

Irish Bella Hadiri Sidang Cerai

Berita Terbaru

Pendidikan

PKKS di UPT SDN Palamakan 1

Senin, 4 Des 2023 - 15:14 WIB

Pendidikan

Romdhana Presentasikan PTK dan Best Practice

Senin, 4 Des 2023 - 12:24 WIB

Pemerintahan

Samsat Ciledug Genjot PAD Jelang Akhir Tahun 2023

Senin, 4 Des 2023 - 08:42 WIB