Oknum Notaris Dilaporkan ke Majelis Notaris Daerah Gegara Keluarkan Akta Palsu

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pengacara senior Muara Karta Simatupang SH MM bersama para Advokat dan konsultan hukum dari Law Office Muara Karta, SH, MM & Partner mengadukan Notaris Yunita Sandrajanti SH ke Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Tangerang. Hal tersebut dilakukan, karena kliennya Lady Marsella merasa dirugikan oleh Notaris tersebut.

Hal ini disebabkan oleh dugaan pelanggaran Undang-undang no 30 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomo 02 tahun 2014 tentang jabatan notaris yang diduga dilakukan oleh Notaris Yunita Sandrajanti SH dalam pembuatan dan penandatanganan Akta Kuasa no 5 tanggal 16 September 2020 antara Lady Marsella dan Desti Hardianti selaku pemberi kuasa dengan James Susanto dan AS Salindri Lintang Hayu selaku Penerima Kuasa.

“Ada dugaan tindak pidana dimana notaris membuat Akta Palsu karena Lady Marsella tidak pernah bertemu, memberi kuasa atau pun berkomunikasi dengan notaris,eh tiba-tiba ada akta notaris yang seolah-olah merupakan kehendaknya Lady Marsella, makanya kami adukan Notaris Yunita Sandrajanti SH ke Majelis Pengawas Daerah Notaris,” kata Muara Karta dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023).

Lebih lanjut, Muara Karta meminta kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Tangerang agar segera mencabut izin praktek dari pada Notaris tersebut. “Supaya dicabut izin praktek nya notaris itu,” ujar Muara Karta.

Baca Juga:  Oknum Kades dan ASN di Lebak Ditahan Kejari

Muara Karta mengatakan bahwa perkara ini sudah ditahap pemanggilan Pelapor (Lady Marsella) dan Terlapor (Yunita Sandrajanti SH) untuk memeriksa, meminta keterangan dan klarifikasi perkara Nomor:M.003/Reg.Pkr/MPDN Kota Tanggerang/ /2023.

“Klien saya akan dipanggil oleh Majelis Pengawas Dewan Notaris Kota Tanggerang pada tanggal 12 Oktober 2023 terkait dengan perkara dugaan pelanggaran Undang-undang no 30 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomo 02 tahun 2014 tentang jabatan notaris,” tutur Muara Karta.(hmi)

Berita Terkait

Kebakaran Hebat di Perum Binong Permai, Kerugian Capai Rp 500 Juta
Kejari Serang Ungkap Kerugian Negara, Dugaan Korupsi Lahan Stadion Maulana Yusuf
50 Curanmor Diringkus Polisi di Tangerang
Polri Perkenalkan Program Anti Bullying
19 Organisasi dan Kelompok Relawan Nyatakan Dukungan Penuh untuk Parosil Mabsus-Mad Hasnurin
Motif Kesal dan Sakit Hati : Petani Lansia di Teluknaga Tewas di Tangan Rekannya
Kades Wanakerta Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Tanah
Polisi Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual di Klinik MU Cipadu
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 15:31 WIB

Kebakaran Hebat di Perum Binong Permai, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 10 September 2024 - 10:14 WIB

Kejari Serang Ungkap Kerugian Negara, Dugaan Korupsi Lahan Stadion Maulana Yusuf

Senin, 9 September 2024 - 14:48 WIB

50 Curanmor Diringkus Polisi di Tangerang

Jumat, 6 September 2024 - 11:36 WIB

Polri Perkenalkan Program Anti Bullying

Kamis, 5 September 2024 - 11:00 WIB

19 Organisasi dan Kelompok Relawan Nyatakan Dukungan Penuh untuk Parosil Mabsus-Mad Hasnurin

Berita Terbaru

Daerah

Relawan Airin-Ade Peduli Atasi Genangan Air dan Banjir

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:29 WIB

Daerah

Menu MBG Semakin Diminati Siswa-Siswi

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:22 WIB

Daerah

Pj Sekda Buka Lomba Senam Kreasi di Haornas ke 41

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:20 WIB