PANDEGLANG | TR.CO.ID
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang memberikan ribuan sanksi kepada pengendara yang melanggar aturan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2025 yang berlangsung sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari Pratama, menyampaikan bahwa dalam operasi ini pihaknya menerapkan berbagai sanksi, mulai dari tilang elektronik (ETLE), tilang manual, hingga teguran tertulis dan lisan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama operasi, kami memberikan sebanyak 164 sanksi tilang elektronik, 208 tilang manual, 330 teguran tertulis, dan 580 teguran lisan,” ujar AKP Fery, Selasa (25/2/2025).
Ia menambahkan bahwa mayoritas pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kegiatan preemtif dan preventif dalam operasi tahun ini mengalami peningkatan.
Selain itu, AKP Fery juga mengungkapkan bahwa Operasi Keselamatan Maung 2025 berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan.
“Dampak dari operasi ini adalah penurunan angka kecelakaan lalu lintas hingga 50 persen dibandingkan tahun 2024. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta saling menghormati sesama pengguna jalan,” pungkasnya.
(ian/BN/ris)









