Operasi Pekat, Polisi Gagalkan Peredaran 49.500 Tramadol

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap dugaan peredaran sediaan farmasi ilegal berupa obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna menekan peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, kepolisian berkomitmen memberantas peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi mengganggu keamanan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peredaran obat keras ilegal sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik tersebut,” ujar Jauhari, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga:  Fraksi Rakyat Tangerang Demo Kantor PU Tuntut Kadis Mundur atau Dicopot dari Jabatannya

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu (7/2/2026) di kawasan Perumahan Poris Paradise Eksklusif, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Warga melaporkan adanya barang mencurigakan yang terjatuh dari sepeda motor. Saat dipanggil, pengendara justru melarikan diri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Batuceper segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu plastik besar berisi obat keras jenis Tramadol.

Baca Juga:  Model Mitsubishi Triton dan Xforce Raih iF Design Award 2024

“Jumlah keseluruhan mencapai 49.500 butir. Obat tersebut diduga akan diedarkan tanpa izin resmi,” jelas Gunawan.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Batuceper untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku yang diduga sebagai pemilik obat-obatan tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan temuan mencurigakan kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dan bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan sehat,” pungkasnya. (dam)

Berita Terkait

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Tingkatkan Integritas, Dinsos Kota Tangerang Berhasil Lalui Pemantauan KPK dengan Predikat Bersih
Kota Tangerang Masuk Calon Kota Antikorupsi 2026
Cegah Korupsi Sejak Dini, Pelajar SMK Diberi Pembekalan Integritas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 13 April 2026 - 12:28 WIB

Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri

Minggu, 12 April 2026 - 13:54 WIB

Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:59 WIB

Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko

Berita Terbaru

Bola

Martin Odegaard Optimis Arsenal Juara Liga

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:07 WIB

Daerah

ASN TANGSEL, Integritas ASN Jadi Sorotan Benyamin

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:55 WIB