Operasi Penertiban Angkutan, Dishub Razia 23 Kendaraan

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.TANGERANG | TR.CO.ID

Pemkot Tangerang Berikan Penghargaan kepada 61 Peserta Terbaik MTQ XXI Provinsi Banten Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, bersama personel Polri dan TNI, melaksanakan operasi penertiban angkutan barang dan angkutan orang di Jalan BSD Raya Utama, Kecamatan Cisauk,
Kabupaten Tangerang pada Senin (5/8). Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Nomor: B/800.1.11.1/1269/VIII/Dishub/2024.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menyatakan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya menjaring sebanyak 23 kendaraan yang melanggar aturan. Beberapa kendaraan yang terjaring memiliki izin KIR yang sudah habis masa berlakunya, sementara yang lainnya tidak
melengkapi izin kendaraan yang diwajibkan.

Para pelanggar diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan diarahkan untuk memperbaiki kekurangan yang ada.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas, terutama untuk angkutan barang. Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk
meningkatkan kepatuhan para pengemudi dan perusahaan angkutan terhadap peraturan yang berlaku,
ujar Sukri, Senin (5/8/2024).

Sukri juga menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan peraturan tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya kelengkapan surat-surat dan izin operasional.

Baca Juga:  Puan Maharani Angkat Bicara Isu Pilpres 2024 Diikuti 2 Poros

Operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Tangerang. Kami ingin memastikan bahwa setiap angkutan yang beroperasi mematuhi peraturan dan standar keselamatan yang ditetapkan, tambahnya.

Dishub Kabupaten Tangerang menghimbau kepada seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan untuk selalu memperhatikan dan memperbaharui izin kendaraan mereka secara berkala demi keamanan dan kenyamanan bersama. (dam/ris)

Berita Terkait

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta
Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan
BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi
Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027
Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang
Maryono Minta ASN Kota Tangerang Gaspol Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Pemkot Tangerang Matangkan Penataan Jalan Kiasnawi, Fokus Atasi Macet dan Dongkrak Wisata
Sachrudin Pastikan Pemkot Tangerang Kawal Sensus Ekonomi 2026 Hingga Tingkat RT/RW
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:20 WIB

Tak Lolos SD Negeri, Anak di Kota Tangerang Tetap Bisa Sekolah Gratis di Puluhan SD dan MI Swasta

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Penanganan Keluhan Warga Lewat Evaluasi Kewilayahan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIB

BPBD Kota Tangerang Ingatkan Warga Waspadai Perubahan Cuaca, Hujan Ringan Masih Berpotensi Terjadi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:15 WIB

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12 WIB

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Akses Jalan RSUD Kota Tangerang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sky Bridge Batuceper-Poris Plawad Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Senin, 15 Jun 2026 - 14:15 WIB