JAKARTA | TR.CO.ID
Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN.
Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya pada Minggu (31/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga.
Viva menjelaskan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan eskalasi politik yang berkembang dalam beberapa hari terakhir. Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintah.
“Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujarnya.
Eko Patrio yang juga menjabat Sekretaris Jenderal PAN menuai sorotan setelah mengunggah video parodi melalui akun TikTok pribadinya, @ekopatriosuper. Dalam video tersebut, Eko berakting sebagai DJ yang memutar musik “horeg” sebagai sindiran atas aksi sejumlah anggota DPR berjoget seusai Sidang Tahunan MPR, 15 Agustus lalu.
“Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko dalam unggahannya. Salah satu anggota dewan yang ikut berjoget kala itu adalah Uya Kuya.
Meski Eko kemudian menyampaikan permintaan maaf, aksi tersebut dianggap menyinggung perasaan publik. Perilaku keduanya juga dinilai turut memperburuk situasi di tengah kritik keras terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
Kekecewaan publik memuncak pada unjuk rasa besar di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025. Aksi itu berlanjut pada 28 Agustus, yang diwarnai insiden tragis wafatnya driver ojek online, Affan Kurniawan, usai terlindas kendaraan taktis Brimob.
Peristiwa tersebut memicu gelombang protes lebih luas. Massa dari berbagai daerah seperti Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, hingga Makassar ikut turun ke jalan. Aksi protes berujung bentrokan dengan aparat serta pembakaran sejumlah fasilitas umum, termasuk halte bus dan beberapa kantor polisi.
Bahkan, kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya turut dibakar massa pada Sabtu (30/8/2025). (Hab)









