TANGSEL | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melantik dan mengambil sumpah 856 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkot Tangsel.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, didampingi Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan dan Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo, di Halaman Puspemkot Tangsel, Kamis (6/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab sesuai fungsi dan perangkat daerah masing-masing. Tunjukkan kinerja terbaik,” tegas Benyamin dalam arahannya.
Benyamin mengingatkan, pada tahun 2026 mendatang transfer dana dari pemerintah pusat ke Tangsel mengalami koreksi hingga Rp510 miliar. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi tantangan bagi seluruh aparatur untuk bekerja lebih maksimal.
“Kalau tidak diiringi dengan kerja yang maksimal, tidak mematuhi peraturan perundang-undangan, ya kalian akan kelewatan. Jadi saya minta laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap dan etika, termasuk dalam penggunaan media sosial.
“Saya instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk terus membina, membimbing, mengarahkan, menilai, dan mengevaluasi kinerja PPPK paruh waktu yang baru dilantik ini,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menjelaskan proses hingga pelantikan PPPK paruh waktu tersebut.
“Pertama kita menetapkan dan mengambil kuota, kemudian melakukan proses perekrutan dengan beberapa risiko yang harus kita hadapi. Harapannya, status baru ini berbanding lurus dengan peningkatan disiplin dan etos kerja para tenaga kontrak sebelumnya,” ucap Bambang.
Ia menegaskan, pelantikan ini memberikan kepastian status kepegawaian dan diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur.
“Bekerja dulu, penuhi kewajiban, tunjukkan kinerja terbaik. Baru setelah itu kita pikirkan hak-hak lainnya,” pungkasnya. (det/dam)









