Pendaftaran Petugas Pantarlih Pilkada 2024 Dibuka

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 sudah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, sejak Kamis 13 Juni sampai tanggal 19 Juni 2024.

Petugas Pantarlih diangkat oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang berada di masing-masing desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini sampai tanggal 19 Juni penerimaan pendaftaran calon Pantarlih/PPDP bersamaan juga dengan penelitian administrasi sampai tanggal 20 Juni,” terang Devi Yustiadi, Kasubbag SDM KPU Lebak.

Kelengkapan dokumen persyaratan Pantarlih dalam bentuk fisik dikonversi menjadi bentuk digital kemudian disampaikan kepada KPU kabupaten/kota melalui PPS untuk diunggah ke Siakba.

Baca Juga:  111 Personel Polisi Amankan TPS Luar Negeri

“Jadi kelengkapan dokumen persyaratan dibuat dalam 2 rangkap untuk disampaikan secara fisik. Satu rangkap diserahkan kepada PPS dan 1 rangkap salinan sebagai arsip Pantarlih,” papar Devi.

Hasil seleksi calon Pantarlih akan diumumkan pada tanggal 21-23 Juni dan nama-namanya akan ditetapkan kemudian Pantarlih akan dilantik pada 25 Juni.

“Setelah dilantik, maka Pantarlih sudah mulai masuk dalam masa kerja hingga 25 Juli 2024,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM KPU Lebak Iim Muhaemin menjelaskan, Pantarlih bertugas membantu KPU kabupaten, PPK dan PPS dalam menyusun daftar pemilih dan pemutakhiran daftar pemilih.

Baca Juga:  Satpol PP Amankan 174 Botol Miras

“Tugas Pantarlih juga melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, menyampaikan hasil coklit kepada PPS, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih. Pantarlih juga harus melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Iim.

Lalu apa saja kewajiban Pantarlih?

“Pantarlih berkewajiban melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran, dan menyusun serta menyampaikan laporan pelaksanaan coklit kepada PPS,” pungkas Im. (eem/tmn)

Berita Terkait

Paramount Hadir untuk Masyarakat di Momen Idul Adha
Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat
USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.
MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota
Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas
Maryono: Penempatan Talenta Tepat Kunci Kinerja ASN Optimal
DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:23 WIB

Paramount Hadir untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:11 WIB

Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 - 18:42 WIB

USMAN SITORUS AKIRNYA DI TUNTUT MATI OLEH JPU TANGERANG SELATAN.

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:13 WIB

MAPALA GLOBAL Asah Kemampuan Water Rescue Anggota

Selasa, 28 April 2026 - 19:52 WIB

Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas

Berita Terbaru