Pengawas Dindikbud Serang Tugas Monev di SDN Kibabang

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID.
Pengawas Sekolah dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang melaksanakan tugas Monitoring dan evaluasi (Monev) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di UPT SDN Kibabang, Senin (5/2/24).

Endang, tim Monev dari Dindikbud Kabupaten Serang mengaku, dirinya melaksanakan tugas dari Dindikbud kabupaten Serang melaksanakan monev di sekolah ini, memastikan apakah realisasi anggaran penggunaan dana BOSP telah sesuai dengan juknis BOSP tahun 2022.
“Saya minta kepada kepala sekolah dan Bendahara menjawab instrumen pertanyaan yang diberikan dan menjawabnya sesuai fakta di sekolah,”pinta Endang.
Endang menambahkan dirinya akan mengecek semuanya seperti penggunaan dana BOSP sudah sesuai Arkas yang sudah disetujui oleh Dindikbud Kabupaten Serang. Juga melakukan diskusi dengan guru, apa saja yang dianggarkan dalam ARKAS dan bukti fisiknya LPJ.
Di tempat yang sama, Kepala UPT SDN Kibabang, Nety Siti mengaku telah melaksanakan tugasnya dengan baik termasuk dengan membiayai setiap kegiatan sesuai dengan juknisnya.
“Terima kasih kepada Pengawas atas bimbingannya sehingga LPJ yang telah disusun ini sesuai dengan juknis,”tutur Nety.

Baca Juga:  Kepsek SD Cikande Ikuti Sosialisasi Juknis BOSP

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Kompakdesi Banten Deklarasikan Dukung Airin-Ade Pilgub Banten

Penulis : mur

Editor : dam

Berita Terkait

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa
Jelang TKA 20 April, SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan Teknis dan Akademik
Pra-SPMB SD di Kota Tangerang Dibuka hingga 8 Juli 2026
Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen
PENGELOLAAN KEUANGAN, Belanja Daerah Wajib Selaras Asta Cita
Berikut Dokumen Wajib dan Tahapan Pelaksanaan Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM

Jumat, 17 April 2026 - 15:03 WIB

Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa

Jumat, 17 April 2026 - 14:37 WIB

Jelang TKA 20 April, SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan Teknis dan Akademik

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Pra-SPMB SD di Kota Tangerang Dibuka hingga 8 Juli 2026

Rabu, 15 April 2026 - 15:46 WIB

Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen

Berita Terbaru