SERANG | TR.CO.ID.
Pengawas Sekolah dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang melaksanakan tugas Monitoring dan evaluasi (Monev) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di UPT SDN Kibabang, Senin (5/2/24).
Endang, tim Monev dari Dindikbud Kabupaten Serang mengaku, dirinya melaksanakan tugas dari Dindikbud kabupaten Serang melaksanakan monev di sekolah ini, memastikan apakah realisasi anggaran penggunaan dana BOSP telah sesuai dengan juknis BOSP tahun 2022.
“Saya minta kepada kepala sekolah dan Bendahara menjawab instrumen pertanyaan yang diberikan dan menjawabnya sesuai fakta di sekolah,”pinta Endang.
Endang menambahkan dirinya akan mengecek semuanya seperti penggunaan dana BOSP sudah sesuai Arkas yang sudah disetujui oleh Dindikbud Kabupaten Serang. Juga melakukan diskusi dengan guru, apa saja yang dianggarkan dalam ARKAS dan bukti fisiknya LPJ.
Di tempat yang sama, Kepala UPT SDN Kibabang, Nety Siti mengaku telah melaksanakan tugasnya dengan baik termasuk dengan membiayai setiap kegiatan sesuai dengan juknisnya.
“Terima kasih kepada Pengawas atas bimbingannya sehingga LPJ yang telah disusun ini sesuai dengan juknis,”tutur Nety.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : mur
Editor : dam









