SERANG | TR.CO.ID
UPT SDN Junti 3 kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang selesai mengikuti Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tahun 2023 oleh Pengawas sekolah dasar kecamatan Jawilan, Rabu (27/12/23).Terkait pelaksanaan PKKS di sekolahnya, Kadipan, S.Pd selaku Kepala Sekolah UPT SDN Junti 3 memberikan penjelasan secara rinci sebagai berikut :Dalam kegiatan penilaian,Korwas Sekolah Dasar kecamatan Jawilan, Sumiyati didampingi Hj. Dewi Lestari, menilai perubahan budaya, penataan lingkungan Sekolah Ramah Anak (SRA), kepemimpinan pembelajaran, Manajerial, best practice dalam kurun waktu 1 tahun. Kegiatan diawali dengan mengadakan peer teaching, wawancara dengan perwakilan murid, perwakilan orang tua murid serta komite sekolah, serta para guru dilanjut dengan survei lingkungan dan pemeriksaan berbagai administrasi diantaranya administrasi kesiswaan mulai dari kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sampai penomoran Induk Siswa, administrasi tenaga pendidik dan kependidikan, administrasi aset, dan sebagainya. Pengawas juga memberikan pembinaan dalam rangka tertib administrasi, kedisiplinan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.Sementara itu, Pengawas sekolah dasar kecamatan Jawilan, Sumiyati dan Hj. Dewi Lestari merasa senang, kepala sekolah dan guru dapat memahami komponen dan instrumen kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dalam PKKS ini.Melalui kegiatan ini diharapkan kemampuan manajerial kepala sekolah dapat meningkat. Kelengkapan sarana sekolah dan mutu pendidikan juga meningkat secara signifikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Mur
Editor : Dam









